KPAI Soroti Dugaan Perundungan Berulang di SMP Negeri 1 Blora

KPAI Soroti Dugaan Perundungan Berulang di SMP Negeri 1 Blora

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini. - Dok.Istimewa ---

BLORA, diswayjateng.id - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini menyoroti dugaan perundungan yang kembali terjadi di SMP Negeri 1 BLORA, Jawa Tengah. KPAI menilai kasus tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius, terutama dalam pengawasan dan penerapan budaya aman serta nyaman di lingkungan sekolah.

Diyah mengatakan KPAI telah menjangkau kasus tersebut sejak dua hari sebelumnya. Selain itu, Dinas Pendidikan setempat juga telah melakukan upaya mediasi. Sementara pemenuhan hak anak korban tetap harus menjadi prioritas.

"UPTD PPA sudah menjangkau dan memberikan pendampingan psikososial," kata Diyah.

BACA JUGA: Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan Tebu di Rembang, Kerugian Capai Rp100 Juta

BACA JUGA: Tradisi Walimahan Maulid Nabi di Ketaon, Warga Girijoyo Sajikan Ingkung dan Jajanan Tradisional

Menurut dia, munculnya dugaan perundungan untuk kali kedua dalam waktu kurang dari setahun di sekolah yang sama tersebut perlu mendapat perhatian lebih. Evaluasi tidak hanya sebatas pada upaya pencegahan, tetapi juga menyangkut pengawasan terhadap aktivitas siswa di lingkungan sekolah.

"Pekan depan kami rakortas dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah beserta OPD terkait mengenai rentetan bullying di Jawa Tengah," ujarnya.

Diyah menegaskan, segala bentuk perundungan tidak boleh diabaikan, termasuk tindakan yang dianggap kecil. Menurutnya, korban harus berani menyampaikan kejadian yang dialaminya dan melaporkannya kepada pihak yang dapat memberikan perlindungan.

"Yang terpenting sekarang jangan abaikan bullying sekecil apa pun. Korban harus berani ngomong dan lapor. Bahkan yang melihat harus berani melerai dan melaporkan," katanya.

Ia menyebut dalam dua bulan terakhir KPAI pusat telah menangani sejumlah kasus perundungan di Jawa Tengah, di antaranya di Pati, Pemalang, Kebumen, dan Blora.

BACA JUGA: Komplotan Pencuri Minimarket di Jepara Terbongkar, Perempuan Asal Jakarta Ditangkap

BACA JUGA: Modus Licik Gunakan Uang Palsu Rp100 Ribu di Pati: Dibeli via Telegram dan Diedarkan di Pasar dan Ketoprak

Diyah menambahkan, sekolah tidak cukup hanya menjalankan program pencegahan perundungan. Pengawasan juga menjadi bagian penting untuk memastikan lingkungan pendidikan benar-benar aman bagi seluruh warga sekolah.

"Di sekolah tidak hanya pencegahan bullying, tetapi pengawasan menjadi sangat penting dan penegakan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Aman dan Nyaman harus benar-benar diimplementasikan agar semua warga sekolah tidak hanya tahu, tetapi paham dan menerapkan budaya tersebut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: