Dinas yang menangani pariwisata memiliki kepentingan terhadap pengembangan destinasi.
Sementara pengelolaan kawasan pesisir dan kelautan juga membutuhkan keterlibatan perangkat daerah yang menangani sektor tersebut.
“Harus menggandeng Dinas Kelautan untuk pengembangannya. Pariwisata menangani daratannya, sedangkan kelautan memiliki kewenangan terkait wilayah laut,” jelasnya.
Ia berharap pembagian tugas tersebut tidak justru membuat program berjalan sendiri-sendiri.
Sebaliknya, setiap OPD harus menyusun program secara terpadu sejak tahap perencanaan hingga pemeliharaan.
Menurut Nur Untung, pola sektoral berisiko membuat pembangunan tidak berkesinambungan.
“Yang namanya OPD itu membawahi seluruh wilayah Kabupaten Batang. Jadi harus ada kesinambungan dan kebersamaan dalam menjalankan program,” katanya.
Ia juga mendorong Pemkab Batang menggandeng komunitas yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan mangrove.
Langkah tersebut dinilai dapat membantu pemerintah menentukan pola penanaman dan perawatan yang sesuai karakter kawasan.
Anggaran Harus Mengikuti Konsep
Rencana pengembangan lima destinasi wisata prioritas pada 2027 disebut memiliki kebutuhan anggaran sekitar Rp25 miliar.
Namun, Nur Untung mengingatkan besarnya anggaran tidak otomatis menjamin keberhasilan program.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan konsep, desain, target, pelaksanaan, hingga pemeliharaan sudah disiapkan sejak awal.
Dengan begitu, pembangunan tidak hanya menghasilkan fasilitas baru, tetapi juga menciptakan destinasi yang benar-benar hidup.
Khusus Sigandu, ia berharap pengembangan mangrove sekaligus menjadi strategi menghadapi ancaman abrasi.
Kawasan tersebut juga dapat dikembangkan sebagai ruang edukasi lingkungan sekaligus destinasi wisata berbasis konservasi.