Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK RI, Azril Zahi, mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi dapat terjadi di berbagai area penyelenggaraan pemerintahan.
BACA JUGA:Sudah Lewati 6 Negara, Pesepeda Iran Ini Sebut Indonesia Negara Terbaik yang Pernah Dikunjungi
BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank Salatiga Displit, Kuasa Hukum SCS Anggap Menguntungkan
Ia menyebut sejumlah area rawan korupsi antara lain kerugian keuangan negara, perbuatan curang, suap, gratifikasi, pemerasan, hingga benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang dan DPRD berharap kualitas perencanaan pembangunan daerah semakin meningkat, sekaligus memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.