SOLO, diswayjateng.id - Tim Sparta Polresta Solo bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait gangguan keamanan di kawasan Jalan Bibis Wetan, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Minggu, 5 April 2026.
Petugas mengamankan seorang pria yang diduga dalam kondisi mabuk dan meresahkan warga sekitar.
Kasat Samapta Polresta Solo Edi Sukamto mengatakan, laporan awal diterima melalui layanan call center dari warga yang merasa terganggu oleh ulah seorang pria yang bertindak tidak terkendali di lingkungan tersebut.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Sparta langsung menuju lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati seorang warga dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol dan mengamuk sehingga membahayakan warga sekitar,” ujarnya.
Petugas kemudian segera mengamankan pria tersebut untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih besar.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi tidak menemukan barang berbahaya pada diri yang bersangkutan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, pria tersebut sebelumnya diketahui mengonsumsi minuman beralkohol saat menghadiri acara hajatan di lingkungan setempat.
“Identitas yang bersangkutan diketahui berinisial HS (47), warga Gilingan, Kecamatan Banjarsari,” jelasnya.