Bupati Batang Spill Hasil di Kementrian PU, Gringsing Bakal jadi Kota Baru
Bupati Batang M Faiz Kurniawan-Disway Jateng/ Bakti Buwono-
BATANG, diswayjateng.id – Rencana menjadikan Gringsing sebagai Kota Baru memasuki tahap lanjutan setelah Pemerintah Kabupaten BATANG melakukan pembahasan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Hasil pertemuan tersebut mendapat respons positif dari pemerintah pusat. Namun, Pemkab Batang masih diminta melengkapi sejumlah dokumen perencanaan sebelum dukungan pembangunan dapat ditentukan.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan Kementerian PU memberikan respons baik terhadap usulan pengembangan kawasan Kota Baru Gringsing. Pemkab Batang selanjutnya diminta segera menyiapkan dokumen teknis dan perencanaan kawasan.
“Responnya baik. Kita diminta untuk segera menyiapkan DED-nya, kemudian RPIK-nya, kemudian sampai master plan-nya,” kata Faiz, Senin 7 September 2026.
BACA JUGA: Harapan Bupati Batang di Pundak FKUB, Turut Tangkal Bullying hingga Konflik Sosial
BACA JUGA: Studi Honor BPD, Komisi 1 DPRD Batang Kunjungi Dinpermasdes Kabupaten Pemalang
Menurut Faiz, pengembangan Gringsing diarahkan sebagai kawasan perkotaan baru yang mampu menopang aktivitas industri di Kabupaten Batang. Posisi Gringsing dinilai semakin strategis seiring berkembangnya kawasan industri di wilayah tersebut.
Pemkab Batang mengusulkan sejumlah fasilitas dalam konsep Kota Baru tersebut. Di antaranya ruang terbuka hijau (RTH), pasar, terminal, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
“Untuk kawasan Kota Baru, kawasan Gringsing, kami mengajukan untuk membangun RTH, terus kemudian juga pasar, kemudian terminal dan lain sebagainya,” ujar Faiz.
Konsep tersebut tidak sekadar diarahkan untuk membangun fasilitas baru. Pemerintah daerah ingin membentuk kawasan yang terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat sekaligus perkembangan aktivitas industri.
BACA JUGA: Ditinggal Ziarah ke Madura, Rumah di Kauman Batang Ludes Terbakar
BACA JUGA: TNI AL Perangi Sampah yang Kepung Pantai Sigandu Batang
Gringsing sendiri memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu wilayah dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang. KEK Industropolis Batang ditetapkan melalui PP Nomor 12 Tahun 2025 dan mencakup wilayah Kecamatan Subah, Banyuputih, serta Gringsing.
Karena itu, Pemkab Batang menilai pengembangan kawasan perkotaan perlu berjalan seiring dengan pertumbuhan industri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

