Polisi Amankan 4 Orang Diduga Intimidasi Warga yang Nongkrong di Solo
Polisi Solo mengamankan empat orang yang diduga terlibat aksi intimidasi dan kekerasan terhadap sejumlah warga yang sedang nongkrong.-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.id – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan empat orang yang diduga terlibat aksi intimidasi dan kekerasan terhadap sejumlah warga yang sedang nongkrong di kawasan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Minggu 9 Agustus 2026, dini hari.
Keempat orang tersebut diduga merupakan bagian dari kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang sebelumnya mendatangi sekelompok anak muda yang sedang berkumpul.
Mereka masing-masing berinisial DP (42), PA (19), dan F (51), warga Sukoharjo. Sementara satu orang lainnya berinisial AR (39), warga Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Edi Sukamto mengatakan, keempat orang tersebut diamankan Tim Sparta sekitar pukul 00.45 WIB saat petugas melakukan patroli wilayah.
BACA JUGA:Gudang Limbah Non-B3 di Brebes Kebakaran, Ratusan Petugas Dikerahkan
BACA JUGA:Nguri-uri Budaya, Setukpa TNI AU Pilih Pagelaran Wayang Kulit Sarana Tanamkan Patriotisme
"Keempatnya kami amankan di Jalan Slamet Riyadi, Pajang, Kecamatan Laweyan, Surakarta. Sebelumnya kami mendapat informasi adanya kelompok yang diduga melakukan intimidasi terhadap warga yang sedang nongkrong," kata Kompol Edi, Minggu 9 Agustus 2026.
Menurut Edi, informasi awal diterima petugas dari seorang warga yang melintas di Jalan Sawo, Karangasem. Warga tersebut melihat sekitar 15 orang yang diduga merupakan kelompok ormas mengendarai sekitar delapan sepeda motor matik.
Sebagian besar kendaraan tersebut diduga menggunakan pelat nomor yang ditutup menggunakan plastik atau lakban berwarna hitam.
Kelompok itu kemudian berhenti di sebuah rumah yang terdapat sejumlah anak muda sedang nongkrong. Dari kejauhan, pelapor melihat kelompok tersebut membentak-bentak para pemuda.
BACA JUGA:Adu Banteng antara Ninja vs Vario di Salatiga, Seorang Tewas
BACA JUGA:Nasionalisme ala Warga Denasri Kulon Batang, Bendera 250 Meter Disandingkan Lengko Sepanjang Jalan
Mendapat informasi tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Namun, ketika petugas tiba, kelompok tersebut telah meninggalkan lokasi.
Petugas kemudian meminta keterangan dari warga yang berada di lokasi. Salah seorang anak muda mengaku didatangi sekelompok orang yang diduga anggota ormas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
