Polemik Gamelan Keraton, GKR Timoer Rumbay Datangi Polresta Solo

Polemik Gamelan Keraton, GKR Timoer Rumbay Datangi Polresta Solo

Kedatangan Rumbay ke Mapolresta Solo menjadi indikasi perselisihan mengenai gamelan tidak berhenti pada perdebatan internal maupun komunikasi antar pihak.-Istimewa-

SOLO, diswayjateng.id – GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, Pengageng Sasana Wilapa, mendatangi Mapolresta Solo, Senin 24 Agustus 2026, siang.

Rumbay datang didampingi kuasa hukumnya. Kedatangannya diduga berkaitan dengan rencana pelaporan terhadap kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta.

“Terkait somasi saya, ke Gusti Moeng (LDA-red),” ujar Rumbay yang juga merupakan kakak perempuan PB XIV Purbaya saat ditemui wartawan.

Hingga berita ini ditulis, proses pelaporan masih berlangsung. Belum diketahui secara pasti pasal yang akan digunakan maupun materi laporan yang akan disampaikan kepada kepolisian.

Persoalan tersebut berkaitan dengan keberadaan sejumlah gamelan milik Keraton Kasunanan Surakarta, di antaranya Gamelan Sekaten dan Gamelan Monggang.

BACA JUGA:Seperangkat Gamelan Dicuri Maling, Siswa SMP di Kudus Merana Tak Bisa Latihan Musik

BACA JUGA:Dari Sastra Prancis ke Gamelan, Angga Yudhika Hidupkan Musik Tradisi Lewat Aransemen Orisinal 

Sebelumnya, Rumbay mempersoalkan dugaan penguasaan tanpa hak terhadap benda pusaka tersebut. Ia menilai keberadaan dan penguasaan gamelan perlu mendapatkan kejelasan karena merupakan bagian dari aset penting Keraton Kasunanan Surakarta.

Di sisi lain, kubu LDA telah memberikan penjelasan berbeda. LDA menyebut tindakan terhadap gamelan tersebut dilakukan sebagai upaya penyelamatan karena benda pusaka itu berada di bangunan yang kondisinya dinilai hampir roboh.

Perbedaan pandangan tersebut kemudian berkembang menjadi polemik terbuka di lingkungan internal keraton. Persoalan yang sebelumnya disampaikan melalui somasi kini berpotensi masuk ke proses hukum. 

BACA JUGA:Tiga Terdakwa Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Divonis Enam Bulan Penjara

BACA JUGA:Sidang Kasus Sudewo, Setoran Perangkat Desa di Pati Disebut Capai Rp1 Miliar

Kedatangan Rumbay ke Mapolresta Solo menjadi indikasi perselisihan mengenai gamelan tidak berhenti pada perdebatan internal maupun komunikasi antar pihak.

Jika laporan resmi diterima, kepolisian nantinya akan mempelajari materi laporan beserta bukti yang disampaikan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: