Empat Pemuda Diamankan Polisi Saat Pesta Miras di Gilingan

Empat Pemuda Diamankan Polisi Saat Pesta Miras di Gilingan

Empat pemuda yang sedang menggelar pesta minuman keras berhasil diamankan Tim Sparta Polresta Solo.-Istimewa-

SOLO, diswayjateng.id – Empat pemuda yang sedang menggelar pesta minuman keras di Jalan Cermai Barat, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, berhasil diamankan Tim Sparta Polresta Solo, pada Minggu 26 Juli 2026, malam.

Informasi diterima Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo melalui layanan WhatsApp Call Center. Menindaklanjuti laporan itu, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Edi Sukamto mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo mengatakan kecepatan respons menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Begitu menerima laporan dari warga, anggota langsung menuju lokasi. Di sana kami mendapati empat orang yang sedang dipengaruhi minuman keras," ujarnya.

Empat pemuda yang diamankan masing-masing berinisial ADR (26), HK (35), AW (30), warga Kelurahan Gilingan, serta FBA (25), warga Kabupaten Karanganyar.

Saat petugas datang, keempatnya sempat berusaha meninggalkan lokasi. Namun, personel Tim Sparta berhasil mengamankan mereka sebelum berhasil melarikan diri.

Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga botol minuman keras merek Atlas ukuran 620 mililiter, satu botol ciu ukuran 1.500 mililiter, satu botol ciu ukuran 600 mililiter, serta tiga kaleng minuman Bintang Zero.

Seluruh barang bukti bersama keempat pemuda kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menangani perkara tersebut melalui mekanisme tindak pidana ringan (Tipiring).

Kompol Edi menegaskan, keberhasilan penindakan tersebut tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang aktif menyampaikan informasi kepada kepolisian.

"Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secepat mungkin agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat menjauhi minuman keras karena kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal, perkelahian, maupun gangguan ketertiban umum.

"Jangan ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang meresahkan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci untuk menjaga Kota Surakarta tetap aman dan kondusif," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: