Geger Pasutri di Tegal Ditemukan Tewas Mengenaskan di dalam Rumah

Senin 30-03-2026,15:15 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Laela Nurchayati

SLAWI, diswayjateng.com -  Warga Jalan  Rengas RT 06/ RW 02 Desa Pedagangan Kecamatan Dukuhwaru digegerkan dengan temuan pasangan suami istri yang  tewas dalam kondisi mengenaskan.

Temuan ini bermula dari kecurigaan ketua RT 06/ RW 02 Desa Pedagangan yang mendapati lampu teras rumah yang ditempati kedua pasangan suami istri tersebut menyala selama dua hari sejak Sabtu dan Minggu.

Ketua RT 06/ RW 02 Desa Pedagangan Alex, berinisiatif memastikan keadaan penghuni rumah tersebut pada Senin (30/3) sekitar pukul 11.00 WIB.

Bersama Bhabinkamtibmas dan Pemedes Dukuhwaru upaya membuka rumah tersebut dilakukan.

Kades Pedagangan, Wiharso menyatakan kedua pasturi ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tragis. 

"Di bagian leher jasad Maripah (54) ditemukan bekas cekikan. Sementara jasad sang suami Makmuri (46) ditemukan sayatan dipergelangan tangan dan menggantung di belandar pintu," ujarnya Senin (30/3).

Ceceran darah yang diduga kuat berasal dari tangan Makmun terlihat di rumah tersebut. 

Dugaan awal sang suami berupaya menghabisi nyawa istrinya, dan dia panik setelah mengetahui istrinya meninggal,  kemudian sang suami berupaya menyayat urat nadinya namun tak kunjung tewas, sebelum akhirnya nekad gantng diri.

Tak berselang lama Kapolsek Dukuhwaru  Iptu Agus bersama tim Inafis Polres Tegal melakukan evakuasi jasad untuk selanjutnya di bawa ke RSUD dr Soeselo Slawi. 

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo SH  SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP  Luis Beltran SIK membenarnya temuan jasad pasturi tersebut.

"Saat ini kami sedang mendalami proses penyelidikan terlebih dahulu apa yang memicu terjadinya insiden tersebut," katanya.

Sejumlah saksi masih dimintai keterangan oleh penyidik terkait temuyan jasad pasutri tersebut.

"Kami juga masih harus menunggu hasil outopsi kedua jasad tersebut untuk memastikan apa yang menjadi penyebab keduanya tewas," ungkapnya. 

Kategori :