Hasil Operasi Pekat, Polres Salatiga Musnahkan 287 Knalpot Brong

Jumat 13-03-2026,19:00 WIB
Reporter : Erna Yunus Basri
Editor : Wawan Setiawan

SALATIGA, diswayjateng.com - Polres Salatiga memusnahkan 287 knalpot brong, berbagai bentuk hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2026 menjelang Operasi Ketupat Candi 2026. 

Seluruh knalpot yang tidak sesuai kepemakaiannya itu, dimusnahkan dengan cara dipotong menghubungkan mesin pemotong listrik. 

Selain ratusan knalpot brong, Polres Salatiga juga menyita dan memusnahkan 3.997 botol minuman keras (miras) berbagai merk. 

Pemusnahan dengan digilas menggunakan alat berat di Halaman Mapolres Salatiga, disaksikan Forkopimda Kota Salatiga. 

BACA JUGA: Kapolres Salatiga Gencar Patroli Malam, Amankan Miras Ditengah Tongkrongan Anak Muda di Jalur Rawan

BACA JUGA: Jamin Rasa Aman, Kapolres Salatiga Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Darul Amal

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari upaya kepolisian dalam menindak berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya peredaran minuman keras serta penggunaan knalpot tidak sesuai standar yang sering menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," kata Kapolres Salatiga, Ade Papa Rihi usai Apel Gelar Pasukan di Mapolres Salatiga, Kamis 12 Maret 2026. 

Pemusnahan barang bukti ini, disebutkan Kapolres, merupakan bentuk komitmen Polres Salatiga dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri. 

Knalpot brong maupun peredaran miras, diakui Kapolres, kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas. 
"Sehingga perlu dilakukan penindakan secara tegas," tegasnya. 

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Pekat akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Salatiga.

BACA JUGA: Korban BLN Laporkan Kapolres Salatiga, Penyidik Ditreskrimsus hingga Kapolda Jateng ke Propam Hingga Irwasda

BACA JUGA: Terduga Pelaku Perusakan Garis Polisi di Rumah Bos BLN Diperiksa Hingga Tengah Malam di Polres Salatiga

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta tidak menggunakan knalpot brong maupun mengonsumsi miras yang dapat memicu terjadinya gangguan ketertiban masyarakat.

"Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Salatiga tetap aman, kondusif serta masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 dengan penuh kenyamanan," imbuhnya. 


Kategori :