BATANG, diswayjateng.com - Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Batang menjadi sorotan setelah Komisi I DPRD Batang. Ketua Komisi I DPRD Batang, Kukuh Fajar Romadhon menilai akses layanan bagi masyarakat masih terlalu terpusat di tingkat kabupaten.
Ia menegaskan pemerintah daerah perlu segera memperbaiki sistem pelayanan agar dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga dapat selesai di tingkat kecamatan.
Menurutnya, pelayanan dasar administrasi kependudukan merupakan hak masyarakat yang seharusnya mudah dijangkau tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
“Komisi I DPRD Batang mendesak pemerintah daerah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama dalam urusan administrasi kependudukan,” kata Kukuh yang juga ketua Fraksi PKB DPRD Batang, Kamis 5 Maret 2026.
BACA JUGA: Sering Dangkal, DPRD Batang Nur Untung Desak Penataan Sungai Sambong Dimulai 2026
BACA JUGA: Tragedi 5 Warga Meninggal di Rel, Ketua DPRD Batang Ingatkan Bahaya Double Track
Saat ini sebagian besar proses pencetakan dokumen kependudukan masih terpusat di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang.
Akibatnya, warga dari wilayah kecamatan yang jauh dari pusat kota harus datang langsung ke kantor Disdukcapil hanya untuk mencetak dokumen.
Kondisi ini dinilai membebani masyarakat karena membutuhkan waktu perjalanan cukup lama sekaligus biaya transportasi tambahan.
Kukuh mencontohkan warga dari wilayah pegunungan seperti Kecamatan Blado atau daerah Gerlang yang harus menempuh perjalanan cukup jauh hanya untuk mencetak KTP.
BACA JUGA: DPRD Batang Desak Pemkab Segera Terbitkan Perbup Pendidikan Keagamaan
BACA JUGA: Uang Rp1,3 Miliar Raib di BRI, Wakil Ketua DPRD Batang Lapor ke Polda Jateng
Perjalanan tersebut sering kali memakan waktu hingga satu hari penuh karena jarak dan keterbatasan transportasi.
“Bayangkan warga dari daerah seperti Gerlang yang harus datang ke Batang hanya untuk mencetak KTP atau KK, tentu mereka harus menyiapkan waktu dan ongkos perjalanan,” ujarnya.
Menurut Kukuh, masalah ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan langkah sederhana, yakni menghadirkan fasilitas pencetakan dokumen kependudukan di masing-masing kecamatan.