Dilema Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kudus Hadapi Minimnya Gaji dan Kesejahteraan

Selasa 03-03-2026,19:00 WIB
Reporter : Arief Pramono
Editor : Wawan Setiawan

"Perbedaan perlakuan ini menciptakan kesan ketidakadilan bagi guru, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi, " timpalnya. 
Wakil Ketua DPD RI Muhadi bersama Bupati Kudus. --

Di sisi lain, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris berkomitmen menjaga kualitas layanan pendidikan. Yakni. melalui penataan tenaga kontrak yang lebih tertib dan selaras regulasi. 

Menurut Samani, penataan tenaga kontrak tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Namun tanpa mengurangi perhatian terhadap kesejahteraan pegawai.

“Kami berupaya agar sistem pengelolaan tenaga pendidik berjalan terukur, sehingga pelayanan tetap optimal, " terang Samani. 

Sedangkan terkait PPPK paruh waktu yang belum menerima THR, Samani menggugah solidaritas di lingkungan ASN sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama tenaga pendidik. 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus Tulus Tri Yatmika menambahkan, di Kabupaten Kudus saat ini terdapat 2.606 PPPK paruh waktu. 

Meski kontrak berlaku satu tahun, kata Tulus, Pemkab Kudus tetap mempekerjakan mereka pada tahun-tahun mendatang. Hal itu sesuai kompetensi, regulasi, dan kemampuan keuangan daerah. 

"PPPK paruh waktu juga memperoleh hak cuti dengan pertimbangan tertentu, dan kami mendorong agar mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS,” jelasnya.

 

 

Kategori :