Berantas Aksi Premanisme di Kudus Buntut Pemerasan Oknum Ormas ke PKL
Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mendatangi korban pemerasan yang sedang berjualan es campur. --
KUDUS, diswayjateng.com- Kasus pemerasan dan penipuan yang dilakukan oknum organisasi masyarakat (Ormas) kepada Pedagang Kaki Lima di KUDUS, memaksa aparat polisi bergerak cepat.
Usai meringkus pelaku pemerasan dan penipuan laporan polisi fiktif, Polsek Kudus Kota pun melakukan langkah tegas.
Aparat polisi berkomitmen memberantas semua bentuk aksi premanisme di wilayah Kota Kretek- sebutan lain Kota Kudus.
Tak hanya itu, Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menegaskan terus mendalami kasus pemerasan yang menimpa Mohamad Anand Adiyanto (19).
Remaja asal Desa Burikan ini, sehari-harinya berjualan es campur di depan kantor Pengadilan Negeri Kudus.
“Kami pastikan tidak ada ruang bagi premanisme dalam bentuk apapun di wilayah kami. Kami akan menangani perkara ini secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. 
Mohamad Anand Adiyanto selaku korban pemerasan oknum ormas terkait retribusi parkir PKL. --
Menurutnya, proses penanganan masih berada pada tahap pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Statusnya masih saksi. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung seperti rekaman video, CCTV, serta hasil pemeriksaan,” ujar Subkhan.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini tidak sederhana sehingga membutuhkan pendalaman secara menyeluruh, termasuk analisis terkait pasal yang akan diterapkan.
“Kami akan analisis konstruksi pasal, bisa jadi tidak hanya satu pasal yang dikenakan,” imbuhnya.
Dari hasil sementara, polisi mencatat adanya aliran uang sekitar Rp20 juta yang telah diterima dari dua korban.
Namun, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan adanya penarikan uang terhadap pedagang di kawasan tersebut.
Dalam keterangannya, korban mengaku dimintai uang hingga puluhan juta rupiah oleh oknum yang mengatasnamakan ormas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



