Kasus Pemerasan Oknum Ormas ke PKL, Wabup Kudus: Jangan Takut Laporkan Premanisme
Wabup Kudus mendatangi rumah Adnan salah satu PKL korban pemerasan Ormas. --
KUDUS, diswayjateng.com - Kasus pemerasan dan penipuan yang dilakukan oknum organisasi masyarakat (Ormas) kepada Pedagang Kaki Lima di KUDUS, benar benar menyita perhatian masyarakat di Kota Kretek.
Setalah kasusnya ditangani serius oleh aparat Kepolisian, perkara pemerasan ini pun memantik reaksi dari Pemkab Kudus. Beragam kecaman dan menyesalkan tindakan oknum Ormas itu pun ramai diperbincangkan.
Meski responnya lamban, namun Wakil Bupati Kudus pun ikut tergerak memberikan perhatian terhadap permasalahan tersebut.
Wabup Bellinda memberikan dukungan moral kepada Mohammad Adnan, korban pemerasan oknum Ormas senilai Rp30 juta.
Bellinda mendatangi kediaman Muhammad Anand, untuk memberikan dukungan moral, Senin (20/4/2026). Usai berdialog dengan korban dan keluarganya, Belinda memastikan kondisi psikologis korban tetap terjaga.
Ia pun memberikan semangat kepada Adnan, agar tidak larut dalam kekhawatiran.
“Pemerintah daerah hadir untuk melindungi masyarakat. Jangan takut, kami bersama aparat penegak hukum akan memastikan kejadian seperti ini ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Mohamad Anand Adiyanto selaku korban pemerasan oknum ormas terkait retribusi parkir PKL. --
Bellinda mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk praktik premanisme atau pemerasan yang merugikan kepada aparat penegak hukum.
“Kita ingin Kudus tetap aman dan kondusif. Tidak boleh ada pihak-pihak yang menekan masyarakat kecil,” tambahnya.
Kunjungan ini sebagai komitmen menjaga ketertiban dan melindungi pelaku usaha kecil dari segala bentuk intimidasi.
Sementara itu, Polres Kudus pun terus mendalami kasus pemerasan yang menimpa Mohamad Anand Adiyanto.
Remaja berusia 19 tahun asal Desa Burikan ini, sehari-harinya berjualan es campur di depan kantor Pengadilan Negeri Kudus.
Proses penanganan kepolisian masih berada pada tahap pemeriksaan dan klarifikasi. Yakni terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam peristiwa tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: