Sementara itu, Untung selaku korban mengaku lega dan ikhlas menerima permohonan maaf para pelaku.
Langkah ini membuktikan bahwa penegakan hukum di wilayah hukum Polres Kudus tetap memiliki "ruh" keadilan yang humanis, di mana perdamaian dan pemulihan keadaan menjadi prioritas utama.