Ramadan 1447 H, Hiburan Malam di Batang Tutup Total

Rabu 18-02-2026,16:01 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Laela Nurchayati

BATANG, diswayjateng.com — Pemerintah Kabupaten Batang memastikan seluruh usaha hiburan malam di wilayah Batang tutup total selama Ramadan 1447 H/2026 M tanpa kompromi.

Kebijakan penutupan hiburan malam Ramadan di Batang ditegaskan melalui yang menyatakan tidak ada dispensasi operasional.

Kepala Disparpora Kabupaten Batang Ulul Azmi mengatakan penutupan hiburan malam Ramadan di Batang murni penegakan Perda tanpa negosiasi dengan pengusaha.

“Saya tetap mengacu Perda, Perdanya sudah melarang beroperasi saat Ramadan,” kata Ulul Azmi, Rabu 18 Februari 2026.

BACA JUGA: Perbasi Batang Bidik Dua Emas Porprov 2026, Basket 3x3 Putra-Putri Jadi Andalan

BACA JUGA: PSPM Ujungnegoro Juara Liga 1 Bhimasena Batang 2026, UMKM Ikut Panen

Ulul Azmi menegaskan Disparpora Kabupaten Batang tidak ingin mengulang praktik kelonggaran jam operasional yang pernah terjadi pada masa lalu.

Ia menepis anggapan hiburan malam Batang hanya libur di awal Ramadan lalu buka kembali dengan pembatasan waktu.

“Saya tidak berani membuat surat pengaturan jam buka, tahun kemarin tidak, tahun ini juga tidak, saya sesuai Perda saja,” ujarnya.

Penutupan hiburan malam Ramadan di Batang merujuk Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan.

BACA JUGA: Tingkatkan Intensitas Patroli Malam, PT Jasamarga Semarang Batang Perkuat Keamanan di Jam Rawan

BACA JUGA: Diduga Frustasi Skripsi, Mahasiswa UMY asal Batang Bunuh Diri

Dalam Pasal 11 ayat (2) huruf f Perda tersebut disebutkan usaha hiburan dilarang beroperasi saat Ramadan dan hari besar keagamaan tanpa pengecualian.

Usaha hiburan malam Batang yang wajib tutup selama Ramadan meliputi diskotik, karaoke, kelab malam, pub, panti pijat, refleksi, spa, pusat kebugaran, hingga arena permainan ketangkasan.

Ulul Azmi mengatakan Disparpora Kabupaten Batang bersama aparat akan melakukan pengawasan agar kebijakan penutupan hiburan malam Ramadan dipatuhi.

Kategori :