BPKPAD Pemalang Gelar Bimbingan Teknis Layanan Pendaftaran PBB Online
BPKPAD Kabupaten Pemalang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Pendaftaran PBB Online di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kompleks Pendopo Kabupaten Pemalang, Selasa, 14 Juli 2026.--
PEMALANG, diswayjateng.id – BPKPAD (Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah) Kabupaten PEMALANG menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Pendaftaran PBB Online di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kompleks Pendopo Kabupaten PEMALANG, Selasa, 14 Juli 2026.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan BPKPAD Kabupaten Pemalang, Bambang Eka Riyanto, dan menghadirkan narasumber dari PPAT Kabupaten Pemalang.
Bimtek ini diikuti sekitar 270 peserta yang berasal dari pemerintah desa dan kelurahan di 14 kecamatan se-Kabupaten Pemalang, serta perwakilan PPAT. Pelaksanaannya berlangsung selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 Juli 2026.
Bambang Eka Riyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini seluruh pembayaran pajak daerah di Kabupaten Pemalang telah dilakukan secara online.
Sementara itu, layanan administrasi PBB seperti pendaftaran objek pajak baru, mutasi nama wajib pajak, koreksi luas tanah, maupun perubahan data lainnya masih dilakukan secara manual menggunakan dokumen fisik.
Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini, BPKPAD mempersiapkan implementasi layanan pendaftaran PBB yang sepenuhnya berbasis digital mulai tahun 2027.
"Nantinya, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor BPKPAD untuk mengajukan layanan administrasi PBB. Seluruh proses dapat dilakukan secara online, baik secara mandiri maupun melalui operator di tingkat desa".Ujarnya.
Menurut Bambang, pemerintah desa akan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, para operator desa dan PPAT dibekali pemahaman mengenai penggunaan aplikasi layanan PBB online agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal.
"Melalui digitalisasi layanan ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap pelayanan administrasi PBB menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan daerah".Tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



