Saat itu, ia sedang intens melakukan transaksi dengan Bulog sehingga kebutuhan transfer tidak bisa dihindari.
Akhirnya, ia kembali mendatangi kantor bank dan meminta aktivasi ulang aplikasi yang dibantu oleh petugas.
Namun setelah akun dibuat, Junaenah mengaku belum bisa mengakses aplikasi tersebut secara mandiri.
Pada hari Sabtu berikutnya, Junaenah harus melakukan transaksi besar ke Bulog Pemalang dengan nominal hampir Rp1 miliar.
Karena aplikasi belum bisa diakses, transaksi akhirnya dibantu pihak Bulog melalui mesin EDC dengan pendampingan satpam.
“Waktu itu saya dibantu lewat EDC, jadi tidak pakai aplikasi,” ungkapnya.
Transaksi tersebut berhasil, dan Junaenah pun pulang ke rumah.
Keesokan harinya, Junaenah mendatangi kantot unit dan bertemu dengan petugas customer service.
Seluruh proses pendaftaran ulang aplikasi dilakukan langsung oleh petugas dengan menggunakan ponsel milik Junaenah.
Ia sempat mempertanyakan penggunaan email dan nomor lama dalam sistem.
“Saya sudah bilang jangan pakai email dan nomor lama karena saya gaptek,” kata Junaenah.
Namun, petugas meyakinkan bahwa hal tersebut hanya bersifat sementara.
Dalam proses tersebut, akun Junaenah juga didaftarkan ke layanan yang memiliki limit transaksi harian hingga puluhan miliar rupiah.
Setelah itu, beberapa transaksi sah dilakukan, termasuk transfer sekitar Rp384 juta ke Demak dan Rp5 juta ke kepercayaannya.
Setelah transaksi tersebut, tidak ada aktivitas lain yang dilakukan oleh Junaenah.
Beberapa waktu kemudia Junaenah terkejut saat membuka ponsel dan mendapati notifikasi bahwa akunnya sedang digunakan di perangkat lain.