Perceraian di Jateng Capai 30 Persen, Pemprov Siapkan Kelas Catin Online

Senin 09-02-2026,22:00 WIB
Reporter : Umar Dani
Editor : Wawan Setiawan

SEMARANG, diswayjateng.id – Tingginya angka perceraian di Jawa Tengah dinilai dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi ketahanan keluarga. 

Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas lembaga untuk mengatasi persoalan yang muncul akibat perceraian.

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jawa Tengah bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) di ruang kerjanya, Senin, 9 Februari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Gus Yasin yang mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, persoalan yang ditangani BP4 sangat krusial dan menjadi pekerjaan rumah besar bagi banyak pihak.

 Ia pun menggagas agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki program kelas calon pengantin (catin) sebagai langkah pencegahan.

“Saya ingin Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki program kelas calon pengantin.

Meskipun di tengah keterbatasan anggaran, program ini sangat penting mengingat kompleksnya persoalan yang dihadapi dalam rumah tangga pascapernikahan,” ujar Gus Yasin.

Program kelas calon pengantin diharapkan mampu mencegah berbagai persoalan yang dapat memicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

BP4 juga didorong untuk berkolaborasi dengan program Kecamatan Berdaya yang telah menyediakan paralegal bagi masyarakat terdampak kekerasan dalam rumah tangga.

Menanggapi gagasan tersebut, Ketua BP4 Jawa Tengah Eman Sulaeman mengapresiasi langkah Pemprov Jateng.

 Menurutnya, tugas BP4 selaras dengan upaya pemerintah dalam mempersiapkan pasangan untuk membangun keluarga sakinah.

“Tugas lain BP4 adalah memediasi dan melakukan advokasi keluarga yang berkonflik, hingga mitigasi dampak negatif perceraian, terutama bagi anak-anak. Lembaga kami juga memiliki konsultan dan fasilitator tersertifikasi,” jelasnya.

Eman mengungkapkan, angka perceraian saat ini sudah mencapai 30 persen dari jumlah pernikahan yang tercatat pada tahun 2024. Data tersebut, kata dia, bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan dinilai sangat memprihatinkan.

“Jumlah itu sangat tinggi, karena mencapai 30 persen dari jumlah pernikahan yang tercatat pada tahun 2024. 

Sedangkan sisanya yang 70 persen, yang tidak cerai itu, juga belum tentu rumah tangga yang bahagia,” ujarnya.

Kategori :