Satpol PP Semarang Gelar Operasi Senyap Jelang Ramadan, 16 Perempuan Terjaring Razia Prostitusi

Satpol PP Semarang Gelar Operasi Senyap Jelang Ramadan, 16 Perempuan Terjaring Razia Prostitusi

RAZIA: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang lakukan razia perempuan pekerja seks jelang Ramadan.-Dok. Satpol PP Kota Semarang-Wahyu Sulistiyawan

SEMARANG, diswayjateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menertibkan praktik prostitusi jelang bulan suci Ramadan. Dalam operasi penegakan ketertiban umum tersebut, petugas mengamankan 16 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks dari sejumlah lokasi di wilayah Kota Semarang. 

Para perempuan itu selanjutnya dibawa ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama di Kota Solo untuk menjalani pendataan, asesmen awal, serta pembinaan sosial sesuai prosedur yang berlaku. 

Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta, menjelaskan bahwa operasi dilakukan secara tertutup guna memaksimalkan hasil penindakan di lapangan. 

“Kemarin kita melakukan operasi secara silent, kita menyisir beberapa wilayah. Kurang lebihnya ada 16 perempuan pekerja seks yang kita amankan,” ujar Marthen saat dikonfirmasi, Senin 9 Februari 2026. 

Sebelum pelaksanaan operasi, Satpol PP terlebih dahulu melakukan pemantauan intensif selama dua hari. Sejumlah titik yang kerap dilaporkan menjadi lokasi transaksi prostitusi menjadi sasaran pengawasan, di antaranya Jalan Imam Bonjol, kawasan Jembatan Tanggul Indah, Kota Lama, serta Jalan Siliwangi. 

Marthen menyebut, langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang Ramadan. Satpol PP juga membuka peluang untuk kembali menggelar operasi serupa dengan melibatkan perangkat wilayah setempat. 

“Operasi ini inisiatif kami lakukan untuk menjaga kondisivitas dari pekerja seks menjelang bulan Ramadan. Kita nanti ada kegiatan (operasi) lagi cuma belum tau kapan waktunya,” ungkapnya. 

Usai terjaring razia, seluruh perempuan tersebut langsung menjalani proses pendataan sebelum dikirim ke panti sosial. Berdasarkan hasil asesmen awal, sebagian besar dari mereka merupakan pendatang baru dalam praktik prostitusi. 

“Kita data dulu siapa-siapa kemudian kita kirim ke resource. Sekitar tujuh puluh persen orang baru, tiga puluh persen orang lama,” jelas Marthen. 

Dari sisi usia, mayoritas perempuan yang diamankan berada pada rentang 30 hingga 50 tahun. Mereka berasal dari berbagai wilayah di sekitar Semarang Raya, seperti Demak, Kendal, dan Kota Semarang. 

Hasil pendalaman petugas menunjukkan bahwa faktor ekonomi masih menjadi alasan utama para perempuan tersebut terjun ke dunia prostitusi. Selain itu, Satpol PP juga menemukan adanya pengakuan mengenai tekanan dan paksaan dari pasangan, termasuk suami, untuk menjalani pekerjaan tersebut. 

Satpol PP menegaskan bahwa penanganan kasus ini lebih menitikberatkan pada pembinaan sosial dibandingkan penindakan hukum semata. "Patroli rutin dan operasi penertiban akan terus digencarkan sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban umum dan suasana kondusif selama Ramadan, ujar Marthen. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: