BKPSDM Batang Mulai Asesmen Eselon II, Bupati Bakal Pilih dari Tiga Nama Terbaik

Rabu 04-02-2026,11:07 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Laela Nurchayati

Hasil asesmen eselon II ini menjadi dasar penting dalam menentukan kelayakan kandidat menduduki jabatan strategis.  

Berdasarkan data pendaftaran, terdapat empat jabatan pimpinan tinggi pratama yang saat ini diseleksi. Formasi pertama adalah jabatan Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Batang.  

Untuk posisi Inspektur, tercatat lima pendaftar awal dan empat peserta dinyatakan lolos administrasi.  

Formasi kedua adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Batang.  

Pada jabatan Disdukcapil, empat pendaftar awal mengikuti seleksi administrasi dan tiga orang dinyatakan lolos.  

Formasi ketiga adalah Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Batang.  

Sebanyak empat ASN mendaftar pada jabatan tersebut dan tiga orang melaju ke tahap asesmen. Formasi keempat adalah Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Batang.  

Pada jabatan ini, tersisa empat peserta yang lolos seleksi administrasi. Dwi menegaskan seluruh proses asesmen eselon II Pemkab Batang dilaksanakan sesuai regulasi.  

Landasan hukum seleksi ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.  

Dalam regulasi tersebut diatur secara jelas mekanisme seleksi jabatan pimpinan tinggi. Setelah asesmen rampung, Panitia Seleksi atau Pansel akan menyusun peringkat peserta.  

“Sesuai aturan, Pansel akan menyerahkan tiga nama terbaik kepada Bupati,” ujar Dwi.  

Bupati Batang sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK kemudian akan memilih satu nama dari tiga kandidat.  

Namun, Dwi mengungkapkan tidak semua jabatan memiliki tahapan seleksi yang sama. Khusus untuk jabatan Kepala Disdukcapil dan Inspektur, proses seleksi dinilai lebih panjang.  

Untuk jabatan Kepala Disdukcapil, tiga nama terbaik wajib mengikuti wawancara dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.  

Sementara itu, calon Inspektur harus mendapatkan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal.  

“Kami harus berkoordinasi dengan pusat untuk penjadwalan wawancara tersebut,” kata Dwi.  

Kategori :