OTT KPK di Pekalongan, Pj Sekda Minta ASN Batang Hati-Hati

OTT KPK di Pekalongan, Pj Sekda Minta ASN Batang Hati-Hati

Pj Sekda Kabupaten Batang Sri Purwaningsih saat pimpin apel, Senin 9 Maret 2026-ist-

BATANG, diswayjateng.com — Pemerintah Kabupaten Batang mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Pekalongan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih, mengatakan peristiwa tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintahan agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merupakan hal mendasar dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

“ASN harus berhati-hati dalam menjalankan tugas dan memastikan seluruh pekerjaan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Sri Purwaningsih, Senin pagi 9 Maret 2026.

BACA JUGA: KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Pemeriksaan Dilakukan di Jakarta

BACA JUGA: Gubernur Ahmad Luthfi dan KPK Bantah Klaim Fadia Arafiq soal OTT Pekalongan

Ia menegaskan bahwa ketelitian dalam setiap tahapan pekerjaan bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi juga bentuk perlindungan bagi aparatur itu sendiri.

Sri juga mendorong terciptanya budaya kerja yang transparan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang.

Menurutnya, setiap aparatur harus berani saling mengingatkan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

Ia menilai langkah pencegahan jauh lebih penting untuk menjaga integritas birokrasi.

BACA JUGA: Wabup Pekalongan Sukirman Pilih Bungkam soal OTT Bupati Fadia Arafiq oleh KPK

BACA JUGA: OTT KPK Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sukirman Sampaikan Keprihatinan dan Jaminan Pelayanan Publik

“Saling mengingatkan jika ada temuan atau kejanggalan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, gratifikasi, atau pelanggaran lainnya,” katanya.

Dengan penguatan komitmen tersebut, Pemkab Batang berharap seluruh aparatur dapat menjaga profesionalitas dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait