OTT KPK di Pekalongan, Pj Sekda Minta ASN Batang Hati-Hati

OTT KPK di Pekalongan, Pj Sekda Minta ASN Batang Hati-Hati

Pj Sekda Kabupaten Batang Sri Purwaningsih saat pimpin apel, Senin 9 Maret 2026-ist-

Langkah preventif ini juga diharapkan mampu memastikan birokrasi tetap berjalan transparan serta bebas dari praktik korupsi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, bersama sejumlah pejabat dinas, Selasa 3 Maret 2026.

Penangkapan tersebut langsung diikuti dengan penyegelan sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Pantauan Disway Jateng, tim KPK menyegel ruang kerja Bupati dan Sekretaris Daerah sejak Selasa dini hari.

Suasana Kantor Bupati Pekalongan tampak lengang. Tidak terlihat aktivitas pegawai, hanya beberapa anggota Satpol PP yang berjaga di pintu masuk.

Selain itu, ruang kerja Kepala Dinas di (DPUPR) juga turut disegel.

Meski demikian, aktivitas di kantor DPUPR terpantau tetap berjalan normal. Selasa pagi, para pegawai mengikuti apel yang dipimpin Sekretaris DPUPR, Budhi Antoyo.

Dalam arahannya, Budhi membenarkan adanya kegiatan KPK di kantor tersebut pada malam sebelumnya, termasuk penyegelan ruang Kepala Dinas.

Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap tenang dan menjalankan tugas seperti biasa.

Budhi menegaskan, seluruh pegawai diminta tidak berasumsi atau berpolemik terkait situasi yang terjadi.

Ia juga menginstruksikan agar area yang disegel tidak digunakan untuk aktivitas apa pun serta mengatur jalur akses kerja agar pelayanan tetap berjalan.

“Bapak dan Ibu yang kami hormati, perlu kami sampaikan bahwa di kantor kita semalam telah ada giat yang dilakukan oleh tim KPK, yaitu penyegelan ruangan Bapak Kepala Dinas. Kepada seluruh ASN DPU-TR Kabupaten Pekalongan, saya hanya berpesan untuk semuanya tenang, tidak perlu yang harus bagaimana. Semuanya bekerja sesuai dengan timeline, sesuai dengan apa tugas pokok fungsi kita.Tidak perlu berpolemik atau berasumsi karena kita tidak tahu persoalannya,” ujarnya di hadapan ASN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait