Dua Remaja di Kuripan Pekalongan Kehilangan Tangan Akibat Ledakan Petasan

Dua Remaja di Kuripan Pekalongan Kehilangan Tangan Akibat Ledakan Petasan

Suasana evakuasi korban ledakan petasan di Kuripan, Kota Pekalongan (23/3/2026)-Istimewa-

PEKALONGAN, diswayjateng.com – Peristiwa ledakan petasan di PEKALONGAN melukai tiga remaja di Dusun Kuripan Kidul, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan PEKALONGAN Selatan, Kota PEKALONGAN, Senin sore (23/3/2026).

Insiden tragis tersebut menyebabkan tiga korban mengalami luka serius. Dua remaja dilaporkan mengalami luka berat dengan kondisi tangan hancur hingga terputus sampai siku, sementara satu korban lainnya mengalami luka ringan.

Saksi mata, Saiful (35), mengatakan dirinya mendengar suara ledakan keras dari dalam rumah sebelum bergegas menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), ia mendapati para korban dalam kondisi mengenaskan.

“Jadi awal kejadian itu saya di rumah, terdengar suara ledakan. Saya langsung ke TKP dan melihat ada tiga korban yang tergeletak. Dua di antaranya luka parah, satu luka ringan. Luka parah itu tangannya putus semua, sebelah kiri,” ungkap Saiful.

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setyanto, menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Dua remaja berinisial MS (14) dan MM (17) diduga tengah meracik petasan di area kebun dekat permukiman warga. Namun, petasan tersebut tiba-tiba meledak.

“Ada dua remaja sedang meracik petasan, kemudian salah satu petasan meledak sehingga mengakibatkan keduanya mengalami luka serius,” jelas AKP Setyanto.

Ledakan tersebut juga berdampak pada seorang remaja lain berinisial AZ yang berada sekitar 15 meter dari lokasi kejadian. Korban saat itu sedang mencari burung dan terkena imbas ledakan.

“Korban ketiga terkena percikan ledakan, mengalami luka robek pada kaki kiri, namun tidak terlalu serius,” tambahnya.

Ketiga korban langsung dilarikan ke RSUD Bendan Kota Pekalongan untuk mendapatkan perawatan intensif.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sisa bahan pembuat petasan, selongsong, serta serpihan dari ledakan.

“Petasan yang ditemukan berukuran sekitar 22 sentimeter dengan diameter 5 sentimeter. Selain itu, terdapat satu petasan yang sudah terisi bahan peledak dan 17 selongsong kosong dengan berbagai ukuran,” jelasnya.

Polisi Ingatkan Bahaya dan Ancaman Hukum Petasan

Dalam sepekan terakhir, tercatat sedikitnya dua kasus ledakan petasan di Pekalongan yang melibatkan warga saat proses peracikan. Polisi kembali mengimbau masyarakat agar tidak membuat maupun memperjualbelikan petasan.

AKP Setyanto menegaskan, pelanggaran terkait petasan dapat dikenakan sanksi pidana berat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait