“Pembinaan kami lakukan bersama sekolah sesuai kewenangannya. Orang tua kami libatkan supaya ada kontrol berkelanjutan,” jelas Didik.
Selain menertibkan pelajar, Satpol PP turut memberikan peringatan keras kepada pengelola kafe. Meski sebagian tempat usaha telah memasang larangan bagi pelajar berseragam, pengawasan di lapangan dinilai masih longgar.
“Kami minta kafe benar-benar tegas. Jangan membiarkan pelajar berseragam masuk saat jam sekolah. Kalau masih membandel, sanksinya berjenjang, mulai dari teguran hingga penutupan sementara,” tegasnya.
Satpol PP berharap langkah ini menjadi upaya bersama untuk menjaga disiplin pelajar sekaligus mencegah ruang publik disalahgunakan selama jam pendidikan formal berlangsung.