BATANG, diswayjateng.com - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan bahwa relokasi warga terdampak longsor di Desa Pranten, Kecamatan Bawang menjadi langkah yang tidak bisa ditawar.
Pernyataan tegas itu disampaikan Bupati Batang saat meninjau langsung lokasi longsor di Desa Pranten Rabu 28 Januari 2026.
Menurut Bupati Faiz, kondisi geografis dan karakter tanah di lokasi longsor menunjukkan bahwa kawasan tersebut tidak lagi layak dijadikan area permukiman karena memiliki potensi bahaya berulang.
“Setelah kami meninjau lokasi, areal yang terdampak longsor ini adalah areal yang menurut kami tidak layak sebagai areal hunian dan berpotensi membahayakan manusia yang tinggal di situ,” tegas Bupati Batang.
BACA JUGA: 4 Daerah Pekalongan Raya Sepakat Olah Sampah jadi Listrik, Batang Siap Suplai 200 Ton per Hari
BACA JUGA: Akhirussanah Rafirna 2026, Ribuan Jamaah Saksikan Wisuda Khatam Al-Qur’an di Tersono Batang
Bencana longsor Desa Pranten terjadi sekitar pukul 17.30 WIB pada Jumat 23 Januari 2025 lalu.
Tebing tanah runtuh secara tiba-tiba dan menimbun permukiman warga sekaligus memutus akses jalan antardukuh.
Data Pusdalops BPBD Kabupaten Batang mencatat, dua rumah warga hancur total akibat longsor.
Lalu, sedikitnya 12 rumah lainnya mengalami kerusakan berat hingga terancam roboh.
BACA JUGA: Longsor Pranten Batang, 689 Warga Dukuh Rejosari Terpaksa Mengungsi
BACA JUGA: Longsor Tutup Akses Antar Dukuh di Pranten Batang, 110 KK Mengungsi
Material longsor berupa tanah dan pohon tumbang juga menutup jalur vital menuju Dukuh Pranten dari arah Rejosari dan Deles, sehingga mobilitas warga dan akses logistik sempat terhenti.
Dampak longsor juga termasuk terputusnya akses air bersih di Dukuh Rejosari dan Sigemplong serta padamnya aliran listrik di seluruh wilayah Desa Pranten.
Meski kerusakan material cukup masif, Bupati Batang memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa longsor tersebut.