Jadi Saksi Nikah, Bupati Batang M Faiz Kurniawan Beri Pesan pada Bayhaqi Hamzah dan Andien
Bupati Batang M Faiz Kurniawan dan Wakil Bupati Suyonojadi saksi nikah warganya-IST-
BATANG, diswayjateng.com - Bupati Batang M Faiz Kurniawan menyempatkan diri di tengah kesibukannya menjadi saksi akad nikah warganya yaitu Bayhaqi Hamzah dengan Andien Puspa Amelia.
Bupati Batang M Faiz Kurniawan hadir bersama Wakil Bupati Batang Suyono dan langsung duduk di barisan utama prosesi akad nikah yang sarat nuansa kekeluargaan.
Bayhaqi Hamzah yang akrab disapa Bayu merupakan putra dari pasangan Lutfhi Adam dan Diana Fatmwati yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Andien Puspa Amelia tampil anggun mendampingi Bayu dalam prosesi akad nikah yang berlangsung tertib dan penuh haru.
BACA JUGA: Tanggap Darurat Banjir Batang, SPPG Kompak Turun Gunung Bagi 1.000 Bungkus Nasi
BACA JUGA: Muara Dangkal, Pemkab Batang Keruk 300 Meter Sungai Sambong
Bupati Batang M Faiz Kurniawan menyaksikan langsung ijab kabul hingga dinyatakan sah oleh penghulu di hadapan para saksi pada Minggu 18 Januari 2026.
“Pernikahan adalah awal perjalanan panjang membangun keluarga, dan dari keluarga yang baik akan lahir masyarakat yang kuat,” ujar Faiz Kurniawan.
Kehadiran Bupati Batang M Faiz Kurniawan sejak awal prosesi menjadi simbol kuat hubungan emosional antara pimpinan daerah dan masyarakat.
Bupati Batang M Faiz Kurniawan menyampaikan bahwa pernikahan bukan hanya peristiwa pribadi, melainkan tonggak awal membangun tatanan sosial yang sehat.
BACA JUGA: Bupati Faiz Tinjau Langsung Lokasi Banjir Batang, Tetapkan Tiga Prioritas Penanganan
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem Terjang Batang, Longsor dan Banjir Rendam Belasan Desa dan Kelurahan
Ia mendoakan agar Bayu dan Andien mampu membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Faiz, kesetiaan, komunikasi, dan tanggung jawab adalah kunci menjaga keutuhan keluarga di tengah tantangan zaman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: