Kunjungi Lokasi Longsor Pranten, Bupati Batang: Harus Relokasi

Rabu 28-01-2026,18:00 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Wawan Setiawan

Namun, rasa cemas masih membayangi warga yang tinggal di sekitar lokasi rawan longsor, terutama di Dukuh Rejosari yang berada tepat di bawah lereng perbukitan.

Dari total 170 Kepala Keluarga (KK) di Dukuh Rejosari, sebanyak 110 KK memilih mengungsi ke rumah kerabat di wilayah Dieng Kulon, sementara 60 KK lainnya bertahan di sekitar lokasi dengan tingkat kewaspadaan tinggi.

Bupati Batang menyebut, dalam jangka pendek, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan kebutuhan dasar warga di pengungsian tetap terpenuhi agar kualitas hidup mereka tetap terjaga.

“Kami pastikan logistik dan kebutuhan dasar warga di pengungsian terpenuhi agar mereka tetap bisa menjalani kehidupan dengan layak,” ujar Faiz.

Namun untuk jangka panjang, Bupati Batang menegaskan bahwa relokasi permanen merupakan satu-satunya solusi aman bagi warga yang tinggal di zona rawan longsor.

“Satu-satunya jalan yang harus kita lakukan adalah relokasi, karena ancaman longsor akan tetap ada setiap musim hujan dan kita tidak bisa memprediksi intensitas hujan ekstrem di tahun-tahun mendatang,” katanya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Batang tengah mengkaji pemanfaatan lahan bekas Perhutani yang kini dikelola Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sebagai calon lokasi relokasi warga.

Rencana relokasi akan diawali dengan pembangunan hunian sementara (huntara) sebelum dilanjutkan dengan pembangunan perumahan permanen bagi warga terdampak.

Estimasi awal menunjukkan terdapat sekitar 20 hingga 22 unit rumah yang akan dibangun untuk merelokasi warga yang berada di titik paling rawan longsor.

Bupati Batang juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peta rawan bencana dalam penyusunan tata ruang wilayah ke depan.

“Kita sebenarnya sudah memiliki peta kawasan rawan longsor, dan tata ruang seharusnya tidak memberikan izin hunian di wilayah yang berpotensi membahayakan keselamatan manusia,” ujarnya.

Menurut Faiz, bencana longsor di Pranten harus menjadi pelajaran penting agar kebijakan tata ruang benar-benar berpihak pada keselamatan warga, bukan semata pertimbangan ekonomi atau keterbatasan lahan.

Pemerintah Kabupaten Batang berkomitmen untuk mempercepat proses kajian teknis dan koordinasi lintas sektor agar relokasi warga Pranten dapat segera direalisasikan.

Kategori :