Kasus Gono Gini MUA Pekalongan 3 Bulan Mandek, Kuasa Hukum Desak Polisi
Salah satu objek sengketa gono gini yang melibatkan MUA Pekalongan-ist. dok pri-
PEKALONGAN, diswayjateng.com — Kasus yang melibatkan Make Up Artist (MU) PEKALONGAN, berinisial Yz tidak hanya di ranah penganiayaan Deny Sofiawan (30) yang berstatus mantan suami.
Kasus itu juga menyangkut dugaan penggelapan harta gono-gini yang dilaporkan Denny sejak 7 Januari 2026.
Hingga awal April 2026, kasus tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Kuasa hukum korban dari Jimmy Law Office, Jimmy Muslimin, mendesak penyidik segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
BACA JUGA: Paskah di Batang, Cerita Hero Dalami Yesus di Prosesi Jalan Salib
BACA JUGA: Pembatasan Medsos, LP Ma’arif NU Pekalongan Sebut Kunci Ada di Orang Tua
“Menurut saya tinggal keyakinan penyidik saja untuk menaikkan status ke LP dan segera gelar perkara,” ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu 4 April 2026.
Berdasarkan SP2HP Nomor SP2HP/156/IV/RES.1.8./2026/Reskrim tertanggal 2 April 2026, penyidik Polres Pekalongan telah memeriksa tiga saksi.
Langkah selanjutnya disebutkan berupa gelar perkara dan koordinasi dengan pihak kejaksaan.
Namun hingga kini, jadwal gelar perkara belum juga ditentukan.
BACA JUGA: Ramai Kasus Penganiayaan Libatkan MUA Pekalongan, Status Tahanan Kota Disorot
BACA JUGA: Hari Ulang Tahun Kota Pekalongan, Warga Pasirsari Masih Dikepung Banjir
Kuasa hukum menyebut, proses masih menunggu Kepala Satreskrim Polres Pekalongan yang tengah cuti.
“Infonya menunggu Kasat masuk, kemungkinan Selasa atau Rabu sudah ada di kantor,” kata Jimmy.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

