Demak, diswayjateng.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Demak menggelar kegiatan Coffee Morning bersama insan pers dan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Kabupaten Demak di Aula Kejaksaan Negeri Demak, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan yang dikemas secara santai tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus dialog terbuka antara Kejaksaan dengan media dan NGO.
Dalam kesempatan itu, Kajari Demak Milano Raharjo menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maaf karena sejak menjabat belum sempat mengadakan pertemuan dengan jurnalis dan LSM di Demak.
“Saya menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maaf karena sejak menjabat di Demak, baru kali ini bisa bertemu langsung dengan rekan-rekan media dan NGO,” ujar Milano Raharjo.
Melalui pertemuan tersebut, Milano menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Demak terbuka terhadap masukan, kritik, dan saran dari berbagai pihak. Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan saat ini mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
“Kejaksaan sekarang sudah humanis dalam melakukan pelayanan. Jadi tidak perlu resah, takut, atau merasakan kesan seram ketika berurusan dengan Kejaksaan,” tegasnya.
Secara umum, wartawan yang hadir menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan tersebut. Berbagai persoalan di Kabupaten Demak turut disampaikan, baik yang berkaitan dengan kemitraan media maupun isu-isu strategis daerah.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Demak, Wahib, mengapresiasi inisiatif Kajari Demak dalam membangun komunikasi terbuka dengan insan pers.
“Kami berharap kemitraan ini dapat berjalan dengan baik. Dengan sinergi yang kuat, masyarakat bisa lebih memahami tentang hukum dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Demak,” kata Wahib.
Sementara itu, Samsul, perwakilan wartawan lainnya, menyoroti persoalan lingkungan yang masih menjadi pekerjaan rumah di Demak, khususnya terkait penanganan rob dan banjir.
“Permasalahan di Demak tidak hanya soal hukum, tetapi juga lingkungan. Penanganan rob dan banjir sampai sekarang belum tuntas. Kami berharap aspirasi ini bisa dititipkan dan disampaikan melalui Forkopimda,” ujarnya.
Ismail, wartawan televisi, juga menyampaikan kekhawatiran terkait masih maraknya praktik es moni di Demak serta potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
“Kami melihat masih maraknya es moni dan juga potensi kerawanan Pilkades yang mungkin terjadi di Demak. Ini perlu diantisipasi sejak dini,” ungkap Ismail.
Dari unsur NGO, perwakilan LSM menyampaikan apresiasi atas undangan Kejaksaan. Mereka mengaku sempat merasa khawatir karena bagi masyarakat awam, dipanggil atau diundang Kejaksaan sering diidentikkan dengan persoalan hukum.
“Awalnya kami bertanya-tanya kenapa diundang, karena bagi orang awam, dipanggil Kejaksaan itu terkesan seram dan identik dengan masalah,” ujar salah satu perwakilan NGO.