AMPB Kawal Penuntasan Perkara OTT Bupati Pati Sudewo di KPK

Rabu 21-01-2026,07:30 WIB
Reporter : Arief Pramono
Editor : Laela Nurchayati

Tidak hanya Harno, perwakilan AMPB lainnya yakni Syaiful Huda menambahkan, OTT Bupati Pati oleh KPK ini bukan sekadar proses hukum biasa. Namun merupakan jawaban doa dan harapan masyarakat Pati yang selama ini merasa suaranya tidak didengar.

“Terima kasih kepada KPK yang telah mendengar aspirasi kami dan warga Pati. Menangkap seorang bupati tentu bukan pekerjaan mudah. Ini menunjukkan KPK masih berdiri di barisan rakyat,” tukas Syaiful dalam kesempatan yang sama. 

Syaiful menyebut bahwa langkah KPK menjadi bukti, bahwa suara masyarakat sipil dapat memberikan tekanan ketika disuarakan secara konsisten. 

Ia juga berpendapat bahwa OTT Bupati Pati ini membuka tabir persoalan dalam tata kelola pemerintahan daerah yang selama ini menjadi pertanyaan publik.

Syaiful menegaskan, bahwa OTT Bupati Pati bukanlah akhir dari perjuangan panjang yang dilakukan AMPB. Justru sebaliknya, proses di KPK juga harus diawasi hingga selesai agar tidak terhenti di tengah jalan.

“Ini (OTT Bupati Pati) bukan akhir perjuangan kami. Kami akan mengawal proses hukum kasus ini sampai vonis pengadilan. Selain itu, reformasi birokrasi di Kabupaten Pati harus menjadi agenda utama ke depan,” tandasnya. 

Menurut Syaiful, perbaikan birokrasi di Pemkab Pati merupakan kebutuhan mendesak. Tentunya agar praktik-praktik yang diduga menyimpang, termasuk pengisian jabatan di tingkat desa dan daerah tidak terulang kembali.

Selain itu, AMPB segera berkonsolidasi bersama jaringan masyarakat sipil dalam waktu dekat. Mereka bakal menggelar syukuran atas terkabulnya doa dan usaha warga Pati selama ini. 

Ia menegaskan kembali, perjuangan AMPB tidak akan berhenti pada satu kasus saja. Namun AMPB berkomitmen terus mengawasi proses hukum lainnya yang dianggap bermasalah.

“Kami tetap berjuang mengawal kasus kriminalisasi yang melibatkan dua rekan kami, Mas Teguh dan Mas Botok. Perjuangan melawan ketidakadilan harus terus berjalan,” pungkasnya. 

 

 

Kategori :