Kematian Siswa di Sragen, Keluarga Desak Pelaku Ditahan
Keluarga Wisnu Adi Prasetyo, siswa SMP Negeri 2 Sumberlawang yang tewas di sekolahnya, resmi menunjuk kuasa hukum.-Achmad Khalik Ali-
SOLO, diswayjateng.com – Keluarga Wisnu Adi Prasetyo, siswa SMP Negeri 2 Sumberlawang yang tewas di sekolahnya, resmi menunjuk kuasa hukum untuk mengawal proses penyidikan sekaligus mendesak penegakan hukum yang lebih tegas.
Kuasa hukum keluarga, Asri Purwanti, mengungkapkan pihak keluarga mendatangi kantor di Solo, pada Kamis 9 April 2026, untuk menyampaikan sejumlah keberatan, terutama terkait minimnya transparansi sejak awal penanganan kasus.
“Sejak kejadian, keluarga tidak pernah menerima dokumen resmi. Bahkan satu lembar pun tidak ada. Ini yang menjadi keluhan utama,” ujar Asri, di Solo, Sabtu 11 April 2026.
Menurutnya, keluarga baru memperoleh dokumen setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian melalui kuasa hukum. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan kurangnya keterbukaan dalam proses penyidikan.
Selain itu, Asri juga menyoroti belum dilakukannya penahanan terhadap terduga pelaku yang masih berstatus anak. Ia menegaskan, berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, penahanan tetap dapat dilakukan jika ancaman hukuman di atas tujuh tahun, apalagi dalam kasus yang berujung kematian.
“Ini kasus serius karena menyebabkan hilangnya nyawa. Penahanan penting untuk kepentingan pembinaan sekaligus memberikan efek jera,” tegasnya.
Pihaknya khawatir jika pelaku tidak ditahan, maka tidak ada efek pembelajaran baik bagi pelaku maupun lingkungan sekitar. Karena itu, keluarga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas.
Tak hanya aspek pidana, keluarga korban juga mulai menyoroti dugaan kelalaian pihak sekolah. Asri menyebut akan mengajukan hearing ke DPRD Sragen guna mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di sekolah.
“Kami ingin ada evaluasi serius. Jika terbukti lalai, harus ada sanksi tegas, termasuk terhadap pihak sekolah,” katanya.
Ia juga menyoroti penanganan awal korban yang dinilai tidak maksimal. Berdasarkan keterangan keluarga, korban sempat dibawa ke kelas dan ruang UKS sebelum akhirnya dilarikan ke fasilitas kesehatan menggunakan sepeda motor.
“Ini yang menjadi pertanyaan besar. Kenapa tidak langsung ditangani secara cepat dan tepat, padahal ini menyangkut nyawa anak,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, tim kuasa hukum berencana mendatangi kepolisian serta DPRD untuk meminta kejelasan penanganan kasus sekaligus mendorong pertanggungjawaban dari pihak terkait.
“Kami hadir untuk memastikan keadilan. Ini bukan sekadar kasus biasa, tapi menyangkut masa depan anak yang terhenti,” pungkas Asri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




