Pemkab Grobogan Tidak Perpanjang 1.022 Tenaga Harian Lepas

Kamis 08-01-2026,21:15 WIB
Reporter : Achmad Fazeri
Editor : Wawan Setiawan

GROBOGAN, diswayjateng.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan tidak lagi memperpanjang status honorer yang tidak masuk data atau tidak berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh maupun paruh waktu.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Grobogan, Padma Saputra, kepada wartawan saat dikonfirmasi mengenai 1.022 Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak masuk dalam status PPPK penuh maupun paruh waktu.

Padma menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan keputusan mendadak, tetapi bagian dari penataan kepegawaian menyesuaikan regulasi nasional.

"Jadi, para THL atau tenaga honorer tidak akan lagi diperpanjang. Skema pembiayaan tersebut sudah tidak diperbolehkan dalam tata kelola keuangan dan kepegawaian daerah," jelasnya.

Lebih lanjut, Padma menjelaskan, bahwa tujuan kebijakan tersebut untuk menata ulang sistem kerja agar lebih tertib, legal, dan berkelanjutan, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan. 

"Pemkab Grobogan memastikan tidak ada lagi penerbitan dan perpanjangan SK honorer. Data kepegawaian sudah dikunci untuk mencegah rekrutmen baru," katanya.

Padma melanjutkan, kendati tak memperpanjang status THL, namun mereka masih dapat bekerja di Pemkab Grobogan dengan pola hubungan kerja dan mekanisme pembiayaan diubah sesuai dengan aturan.

"Karena ada beberapa orang yang tenaganya masih dibutuhkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mereka tetap dimanfaatkan dengan pola penugasan yang sesuai aturan," imbuhnya.

Padma mencontohkan, untuk tenaga teknis, beralih menggunakan sistem kontrak perorangan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). Di mana THL diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) agar dapat masuk ke sistem e-katalog dan diproses oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom).

"Meskipun masih mungkin membuka tenaga driver, kebersihan dan penjaga, namun Pemkab akan memaksimalkan tenaga yang ada terlebih dulu dengan sistem redistribusi pegawai,” pungkasnya.

Kategori :