Lerai Perkelahian, Pria di Banjarsari Solo Jadi Korban Penusukan

Lerai Perkelahian, Pria di Banjarsari Solo Jadi Korban Penusukan

Barang bukti peristiwa aksi perkelahian yang terjadi di Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, berujung pada insiden penusukan.-Istimewa-

SOLO, diswayjateng.com - Aksi perkelahian yang terjadi di Jalan Pierre Tendean, tepatnya di depan Ruko Clandies, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, berujung pada insiden pria jadi korban penusukan, Senin 2 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Seorang pria bernama Mulyanto (50), warga Perumahan Bolon RT 05 RW 02, Colomadu, Karanganyar, menjadi korban setelah mencoba melerai keributan yang terjadi di lokasi tersebut. Ia mengalami luka tusuk di bagian pinggang kiri.

Korban sempat mendapatkan penanganan awal di RS Brayat Minulya sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Dr. Moewardi untuk perawatan lebih lanjut.

Berawal dari Pesan Tantangan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu dipicu pesan singkat bernada tantangan yang dikirim Andri Pramudia (30) kepada Oki Saputra (25). 

Pesan tersebut berisi ajakan untuk bertemu dan menyelesaikan persoalan secara langsung.

Sekitar pukul 22.22 WIB, kedua pihak bertemu di lokasi yang telah disepakati. Pertemuan itu berubah menjadi perkelahian.

Korban yang kebetulan berada di sekitar lokasi bersama anaknya melihat keributan tersebut dan berusaha melerai. Namun situasi semakin tak terkendali.

Dalam kondisi ricuh, seorang pria bernama Rovando Tadang Adjo (27), yang diduga merupakan rekan salah satu pihak yang bertikai, tiba-tiba menusukkan senjata tajam jenis sangkur ke arah korban.

Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit. Aparat dari Polsek Banjarsari yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Derry Eko Setiawan, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Petugas sudah mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan saksi-saksi, serta melakukan pemeriksaan awal. Korban mengalami luka tusuk di pinggang kiri dan saat ini masih menjalani perawatan,” ujarnya, Selasa 3 Maret 2025, sore.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sangkur yang diduga digunakan dalam penusukan. Saat ini penyidik masih mendalami motif perkelahian serta peran masing-masing pihak.

Terkait pasal yang akan dikenakan, penyidik masih melakukan pengkajian berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan.

“Untuk pasal yang dipersangkakan masih kami kaji sesuai hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: