SOLO, diswayjateng.id -- Nasib sial dialami dua pemuda yang tengah mabuk di kawasan Pasar Kliwon, Solo. Usai menabrak mobil karena menerobos lampu merah, keduanya menjadi bulan-bulanan massa setelah kedapatan membawa celurit raksasa sepanjang 1,5 meter yang disembunyikan di balik pakaian, Minggu 21 Desember 2025.
Kedua pemuda tersebut berinisial MZA (19), warga Sondakan, Laweyan, dan AD (15), warga Mojolaban, Sukoharjo. Warga yang emosi sempat memberikan “bogem mentah” kepada keduanya karena menduga mereka adalah komplotan klitih yang kerap meneror jalanan saat malam hari.
“Pelaku mengendarai motor dalam pengaruh miras dan menerobos lampu merah hingga menabrak mobil. Saat terjatuh, warga mendapati mereka membawa celurit sepanjang 150 sentimeter. Karena dikira klitih, warga langsung mengamankan mereka,” ujar Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, Jumat 26 Desember 2025.
Dikatakan, kejadian bermula sekira pukul 03.15 WIB di Jalan Kapten Mulyadi, Joyosuran. MZA dan AD yang berboncengan menggunakan Yamaha N-Max melaju tak terkendali hingga memicu kecelakaan.
Temuan senjata tajam berukuran ekstrem di lokasi kejadian sontak memancing kemarahan warga sekitar.
Dijelaskan, personel kepolisian yang berada di dekat lokasi segera bergerak cepat mengevakuasi kedua pelaku dari kepungan massa yang sudah telanjur emosi.
MZA kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Solo dengan luka lebam di wajah, sementara rekannya, AD, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Dalam konferensi pers, Polresta Solo memamerkan barang bukti berupa celurit sepanjang 1,5 meter yang terlihat sangat mencolok. Selain sajam, polisi juga menyita pakaian pelaku dan telepon genggam untuk mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan kekerasan jalanan.