“Pesan kami kepada seluruh pelaku kejahatan, ke mana pun melarikan diri, tetap kami kejar dan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Danail.
Polres Kudus pun mengimbau masyarakat khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak. Termasuk dalam penggunaan media sosial, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.