Pelaku Pembunuhan Pengacara di Cilacap Terjerat Utang Ratusan Juta, Mobil Korban Jadi Sasaran

Selasa 16-12-2025,05:45 WIB
Reporter : Umar Dani
Editor : Laela Nurchayati

SEMARANG, diswayjateng.com – Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan terhadap pengacara Aris Munadi, anggota DPC Peradi Purwokerto, yang jasadnya ditemukan terkubur secara tidak wajar di kawasan hutan jati Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap.

Korban dilaporkan hilang kontak sejak 22 November 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan dua tersangka, yakni Sayudi (43) dan Juwanto (36), yang belakangan diketahui memiliki hubungan keluarga.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono mengatakan, motif utama pembunuhan dipicu persoalan utang.

Menurut Budhi, Tersangka Sayudi diketahui memiliki tanggungan utang hingga ratusan juta rupiah kepada sejumlah pihak.

“Motifnya karena tersangka terlilit banyak utang. Ia berniat menguasai mobil korban untuk menutupi utang-utangnya,” kata Budi saat konferensi pers ungkap kasus di Mapolda Jateng, Senin (15/12/2025).

Menurutnya, meski baru saling mengenal sekitar satu bulan, korban dan tersangka kerap berkomunikasi dan melakukan sejumlah kegiatan bersama, termasuk ziarah ke beberapa lokasi pemakaman yang kerap digunakan untuk ritual.

“Tersangka sudah sering ditagih oleh para pemberi utang. Dari keterangan saksi, jika dijumlahkan nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah,” jelasnya.

Dalam rencana yang telah disusun, Sayudi mengajak korban berziarah ke wilayah Jeruklegi, lokasi yang sebelumnya telah disurvei untuk dijadikan tempat pembunuhan. 

Saat di lokasi, korban diminta menunggu, sementara tersangka berpura-pura pergi ke belakang.

“Tersangka kemudian mengambil kayu dan memukul korban sebanyak tiga kali di bagian leher belakang hingga tersungkur. Setelah itu korban dicekik dan dibawa ke dalam mobil,” ungkap Budi.

Aksi pembunuhan dilakukan pada sore hari karena lokasi tersebut biasanya ramai digunakan untuk ritual pada malam hari.

Setelah korban tewas, Sayudi menghubungi adiknya, Juwanto, untuk membantu menguburkan jasad korban di kawasan hutan jati Kubangkangkung.

“Perencanaan sudah matang. Tanggal 21 mereka bertemu, tanggal 22 korban dieksekusi dan dikuburkan,” tambahnya.

Juwanto kemudian diminta membawa mobil Toyota Calya warna hitam milik korban. Sayudi bahkan memberikan uang Rp200 ribu sebagai imbalan.

Mobil sempat dicuci di kawasan Ajibarang sebelum dibawa ke Kabupaten Kebumen.

Kategori :