SLAWI, diswayjateng.id - Sebanyak 15 guru diangkat dari jabatan fungsional guru ke dalam jabatan fungsional pengawas oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman. Pengangkatan guru menjadi pengawas sekolah ini dilakukan bersamaan dengan 223 orang PPPK Periode II yang terdiri dari 36 guru, 8 tenaga teknis, dan 179 tenaga kesehatan, 2 orang CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 1 orang pejabat fungsional Pengantar Kerja , dan 2 orang pejabat fungsional Administrator Kesehatan.
Pihaknya berharap dedikasi dan komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Tegal , terus terpatri didalam jiwa ASN yang baru dilantiknya. "Bagi para pengawas yang baru diangkat, anda adalah penjaga mutu kinerja aparatur. Tugas anda memastikan setiap ASN bekerja optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Di era digital, ASN diminta untuk tidak hanya bekerja di kantor atau lapangan." ASN juga harus menjadi buzzer positif bagi program pemerintah. Bukan buzzer yang menyebarkan kebencian atau hoaks, tetapi buzzer yang menyampaikan informasi akurat dan membangun. "Sampaikan kebijakan pemerintah dengan bahasa yang mudah dipahami. Luruskan informasi yang keliru. Berikan pencerahan di tengah hiruk pikuk media sosial," cetusnya.
ASN dituntut bisa sebagai komunikator sekaligus teladan dalam menjaga narasi persatuan dan kemajuan daerah. Sampaikan kepada masyarakat berbagai pencapaian yang telah kita wujudkan, seperti program Satu Desa Satu Sarjana yang meningkatkan kualitas SDM dan membuka peluang kerja produktif di tingkat desa. "Atau pembangunan infrastruktur masif untuk meningkatkan konektivitas di seluruh wilayah Kabupaten Tegal," ungkapnya.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu Jenjang SD
BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Gelar Sosialisasi Permendikbud Nomor 7 Tahun 2025
Harapan sederhana diminta bupati Tegal dengan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Tegal. Tingkatkan terus kompetensi, jaga disiplin, dan bekerjalah dengan sepenuh hati.