DPP PPP Mediasi Kasus Dugaan Penggelapan Dana Saksi Pemilu oleh Eks Ketua DPW Jateng

DPP PPP Mediasi Kasus Dugaan Penggelapan Dana Saksi Pemilu oleh Eks Ketua DPW Jateng

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono saat wawancara usai Muswil PPP di hotel Patra jasa Semarang Sabtu 8 februari 2026-Umar Dani -

SEMARANG, diswayjateng.com – DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan akan turun tangan memediasi kasus dugaan penggelapan dana saksi Pemilu yang menyeret mantan Ketua DPW PPP Jawa Tengah, Masruhan Syamsuri.

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara internal melalui tabayyun agar tidak berlanjut ke ranah hukum.

Mardiono, menduga munculnya kasus ini karena kurangnya komunikasi serta keterbukaan antar pihak di internal partai.

“Saya harap nanti bisa diselesaikan secara internal, kekeluargaan, tidak sampai masuk pada wilayah hukum," kata Mardiono usai Musyawarah Wilayah (Muswil) IX DPW PPP Jawa Tengah, Sabtu (7/2).

Namun demikian, ungkap Mardiono, DPP akan memediasi pihak-pihak yang terlibat, Insyaallah. Mungkin saja itu karena kurangnya komunikasi, informasi, dan keterbukaan.

Menurutnya, klarifikasi dari kedua belah pihak sangat penting untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.

“Jadi penting untuk kita terus menjalin silaturahmi, komunikasi itu supaya kalau ada hal permasalahan seperti ini kemudian ada tabayyun (klarifikasi),” ujarnya.

Terkait kemungkinan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap Masruhan apabila terbukti melakukan penggelapan, Mardiono menegaskan hal tersebut merupakan langkah terakhir yang akan ditempuh partai.

“Sanksi pemecatan itu akhir. Tapi kita lakukan tabayyun dulu. Sebenarnya permasalahan ini untuk konsumsi internal,” pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Ketua DPW PPP Jawa Tengah, Masruhan Syamsuri, dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penggelapan dana saksi Pemilu.

Laporan tersebut dilayangkan Ketua DPC PPP Sukoharjo, Dableg Siswo Sunarto, pada Senin (2/2/2026).

Dableg menduga Masruhan menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan dana saksi yang bersumber dari DPP PPP. 

Dana yang seharusnya disalurkan penuh kepada seluruh DPC PPP se-Jawa Tengah disebut tidak diterima secara utuh.

Dari total dana yang diajukan, DPC PPP di Jawa Tengah hanya menerima sekitar 30 hingga 40 persen, meski anggaran tersebut diklaim telah diterima penuh oleh DPW.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: