PEMALANG, diswayjateng.id - Pengurangan sampah merupakan salah satu agenda mendesak untuk dilakukan di Kabupaten Pemalang. Mengingat kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada telah mengalami overload.
Untuk itu penting adanya sosialisasi dan edukasi dalam tata kelola sampah, khususnya pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Sebagai wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, kampus Universitas Pancasakti (UPS) Tegal melalui beberapa dosen. Diantaranya Agus Setio Widodo SIP MSi dan Unggul Sugiharto SIP MSi dari FISIP UPS Tegal melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan tema Sosialisasi dan Edukasi Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengelolaan TPS 3R di Desa Banyumudal, Kecamatan Moga.
Kecamatan Moga dipilih sebagai lokasi pengabdian masyakarat, karena daerah ini merupakan salah satu destinasi pariwisata alam favorit. Namun juga menjadi salah satu penghasil sampah terbesar di Kabupaten Pemalang.
BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Pagari TPS Pasar Bawang
BACA JUGA:TPS Kalibaru Kumuh dan Overload, Kepala DLH Kota Semarang: Itu Tugas Lurah dan Camat untuk Mengawasi
Kegiatan pengabdian masyarakat yang selenggarakan di Balai Desa Banyumudal, kemarin dibuka oleh Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang Dr Agus Harto Wibowo. Kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud konkrit kepedulian kampus terhadap permasalahan sampah di tengah-tengah masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini, mengundang Dinas Lingkungan Hidup, pengurus TPS 3R, Pemerintah Lecamatan Moga, Pemerintah Desa Banyumudal, warga masyarakat bahkan penggiat lingkungan hidup. Sehingga kegiatan ini diharapkan dapat menjadi panggung komunikasi dan jembatan aspirasi yang mempertemukan masyarakat dan pengurus TPS 3R Banyumudal dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Sebagai pembicara dalam kegiatan ini Agus Aribowo, ST dari DLH Kabupaten Pemalang dan Mang Udin selaku Ketua Pengurus TPs 3R Banyumudal. Acara yang dimoderatori oleh Agus Setio Widodo SIP MSi itu berlangsung tertib selama kurang lebih 3 jam.
Adapun hasilnya ada beberapa kesimpulan antara lain DLH berharap masyarakat tidak lagi memikirkan bagaimana membuang sampah, tapi bagaimana memproses sampah itu agar menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi. Sehingga sampah tidak menumpuk di tempat penampungan.
BACA JUGA:TPS Liar Kembali Bermunculan di Kota Tegal
BACA JUGA:Aktif Kelola TPS 3R, Dukungan Pemkab Kudus ke Tiga BUMDes Mengalir
Sedangkan narasumber dari Ketua Pengurus TPS 3R Desa Banyumudal berharap ada perhatian dan pendampingan dari pemerintah daerah agar hasil pengolahan sampah di Desa Banyumudal itu bisa dibeli oleh pemerintah daerah. Sehingga betul-betul pemerintah daerah.
Harapannya, ke depan perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan TPS 3R yang ada di Desa Banyumudal lebih meningkat lagi agar persoalan sampah di masyarakat dapat teratasi.