SLAWI, diswayjateng.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal menjadi ajang penting bagi langkah strategis pembangunan daerah. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pendapat Bupati Tegal atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Tegal tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha.
Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, yang diwakili Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan, anggota, dan seluruh alat kelengkapan DPRD yang telah bekerja keras hingga Raperda tersebut dapat diajukan pada masa persidangan III tahun ini.
“Besar harapan kami, dengan disampaikannya Raperda inisiatif ini dapat menjadi stimulan dan pemacu semangat untuk meningkatkan kinerja penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas,” ujar Amir.
Ia menegaskan bahwa eksekutif pada dasarnya memahami dan mendukung substansi yang diatur dalam Raperda tersebut. Menurutnya, pembentukan BUMD merupakan strategi penting dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Minta Bantuan 1.000 Bibit Pepaya Tidak Muspro
BACA JUGA:Puluhan Tenaga Kontrak Adukan Nasib ke DPRD Kabupaten Tegal
“BUMD diarahkan untuk menjalankan fungsi ganda, yakni sebagai penyedia layanan publik di sektor ekonomi sekaligus sebagai sumber pendapatan daerah berkelanjutan. Keuntungan dari BUMD nantinya akan memperkuat APBD, sehingga mampu membiayai pembangunan dan menyelesaikan masalah sosial-ekonomi secara terencana, sistematik, dan terpadu,” ungkapnya.
Amir menambahkan, Perumda Aneka Usaha diharapkan memiliki fleksibilitas mengelola berbagai bidang usaha sesuai potensi daerah, dengan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel sesuai amanat PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauharo Khalim melalui Wakil Ketua Bapemperda Nuridin menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab terhadap Raperda ini.
“Kami sepakat bahwa Perda ini nantinya dapat menjadi payung hukum untuk mengatasi permasalahan sosial-ekonomi daerah, meningkatkan kemandirian fiskal, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan memberikan pelayanan publik yang efektif,” tutur Nuridin.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Usulkan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha
BACA JUGA:Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tegal Dorong Sinergi Penanggulangan Bencana
Selanjutnya, Raperda tersebut akan dibahas bersama Panitia Khusus DPRD hingga mendapatkan hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah.
Dengan adanya Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Tegal optimistis Perumda Aneka Usaha akan menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus solusi untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran di wilayah setempat.