PEMALANG, diswayjateng.id - Pengurus dan Pengawasan Koperasi Kelurahan dan Desa Merah Putih (KMP) se-Kabupaten Pemalang. Mengikuti kegiatan Kontak Bisnis di Pendapa Kabupaten.
Dalam kegiatan itu, hadir Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi Jawa Tengah yang diwakili Kepala Bidang Kelembagaan Anjani.
Selain itu, Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pemalang Fara Joko Susanto dan sejumlah dinas terkait lainnya yang ada di Jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Serta sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pemateri.
BACA JUGA:Gubernur Ahmad Luthfi: Koperasi Merah Putih Jadi Jalan untuk Kamakmuran Masyarakat
BACA JUGA:80 Ribu Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, Ahmad Luthfi: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi UMKM Propinsi Jawa Tengah Anjani dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan kontak bisnis yang dihadiri seluruh pengurus dan pengawas Koperasi Kelurahan dan Desa Merah Putih ini merupakan hasil tindaklanjut setelah launching Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Kabupaten Klaten.
Setelah itu pemerintah langsung gercep untuk melakukan kegiatan selanjutnya, agar pengurus dan pengawas koperasi ini lebih bersemangat lagi.
"Makanya kami berinisiatif untuk melaksanakan kegiatan kontak bisnis ini. Yaitu menghadir para BUMN dan BUMD yang ada di Jawa Tengah harapannya untuk bisa memberikan masukan. Bagaimana koperasi ini nantinya akan bermitra atau berbinis dengan siapa,"katanya.
Bupati Anom Widiyantoro dalam sambutannya menyampaikan, saat ini telah terbentuk 223 kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pemalang yang telah berbadan hukum.
BACA JUGA:80 Ribu Koperasi Merah Putih akan Diluncurkan di Klaten pada 21 Juli 2025
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih se-Kabupaten Pemalang Terbentuk
Langkah ini merupakan sebuah pencapaian awal yang sangat strategis dan membanggakan. Karena koperasi adalah wadah ekonomi kerakyatan yang dibangun dari, oleh, dan untuk masyarakat sebagai anggotanya.
Namun, oleh Bupati ditegaskannya bahwa pembentukan kelembagaan koperasi bukanlah garis akhir. Akan tetapi justru ini tahapan awal perjuangan sesungguhnya.
Dimana koperasi harus mulai bergerak aktif, menjalankan fungsi usaha serta menjalin kemitraan yang konkret dan berkelanjutan.
Menurutnya, ada tiga faktor yang harus menjadi perhatian serius para pengurus koperasi, yaitu memiliki atitude atau sikap baik, jujur, amanah dan mengedepankan semangat pelayanan kepada anggota.
BACA JUGA:Pengurus Koperasi Merah Putih se-Kota Tegal Diberi Bimtek
BACA JUGA:Wamenkop Sebut Koperasi Merah Putih Bisa Atasi Masalah Warga Terjerat Rentenir dan Pinjol
Kemudian menerapkan manajemen yang profesional dan transparan, agar koperasi dapat tumbuh secara sehat dan kompetitif.
Serta melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang tertib dan benar sesuai ketentuan sebagai media pertanggungjawaban. Sekaligus evaluasi kinerja tahun sebelumnya.