"Kami juga mengusulkan, seperti untuk ibu hamil, yang tadinya tidak aktif, kami daftarkan. Atau yang tadinya belum punya namun memenuhi syarat. Kemudian yang dari desa juga mengusulkan, itulah makanya jadi naik 200an sekian."
BACA JUGA:Puskesmas Tegal Timur Kota Tegal Gencarkan Gerakan Bumil Sehat
Dia melanjutkan,swbagai faskes pertama,pihaknya hanya melayani pasien, namun jika masyarakat yang berisiko kesehatan tetap diusulkan melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Heru juga menyarankan, bagi warga yang datanya di hapus oleh BPJS bisa mengusulkan kembali melalui desa atau Dinas Sosial.
"Meski masyarakat datanya ada yang dicoret Dari BPJS, namun masyarakat bisa banding atau mengusulkan kembali ke Dinsos. Atau istahnya reaktivas," pungkasnya.