DLH Kabupaten Tegal Tularkan Metode Pemulihan Lahan Terkontaminasi

Jumat 11-07-2025,12:00 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan

SLAWI, diswayjateng.id -  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal. Dipercaya menjadi salah satu narasumber dalam bimbingan teknis pemulihan lahan terkontaminasi dan tanggap darurat limbah B3 dan nonB3 di wilayah Sumatera. 

Kali ini, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Edy Sucipto memaparkan apa yang telah dilakukan Pemkab Tegal  dalam mengatasi pemulihan lahan terkontaminasi di hotel Santika Primere Padang. Terkait succes story penangan limbah B3 Desa Pesarean,  Kecamatan Adiwerna.

Dalam paparannya, Edy menjabarkan terkait penanganan pemulihan lahan terkontaminasi limbah yang dipicu adanya aktivitas masyarakat dalam peleburan logam dan aki bekas.

Pemulihan lahan terkontaminasi itu telah dilakukan sejak tahun 2012 hingga 2026 mendatang yang diinisiasi Kementerian LHK. "Berkolaborasi dengan perguruan tinggi dan instansi terkait," ujarnya, Jumat (11/7/2025).

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Tingkatkan Kapasitas SDM Pengelola Keanekaragaman Hayati

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Apresiasi Yayasan Rukun

Hal ini dilakukan dengan penyusunan dokumen Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH). Pihaknya mendapatkan bantuan anggaran dari APBN untuk pemulihan lahan terkontaminasi. Kemudian dilanjutkan tahun 2021 sampai dengan  tahun 2023.

Memasuki tahun tahun 2024 sampai dengan2025 dilakukan remediasi dengan anggaran dari APBD II.  Termasuk rencana pembuatan kawasan wisata ecotourism di eks lahan terkontaminasi limbah B3.

Menurutnya, penanganan  limbah B3 di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna telah dilakukan melalui upaya remediasi lahan yang terkontaminasi. Dengan fokus pada pemulihan kualitas lingkungan dan pencegahan dampak kesehatan. 

Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta pihak terkait. Telah melakukan berbagai langkah, termasuk pembersihan lahan, penataan kawasan. "Serta rencana pengembangan kawasan menjadi destinasi wisata religi," ungkapnya.

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Lantik Anggota Saka Kalpataru Tahun 2025

BACA JUGA:Rumah Zakat Kolaborasi dengan DLH Kabupaten Tegal Gelar Workshop Nasional Membuat Produk Ramah Lingkungan

Pascaremediasi, pemerintah merencanakan penataan kawasan permukiman di Desa Pesarean menjadi destinasi wisata eko budaya. Dengan fokus pada wisata religi dan budaya yang ada di sekitar Makam Tegal Arum, tempat makam Amangkurat I.

Pihaknya juga fokus pada pencegahan dampak kesehatan, terutama pada anak-anak. "Dengan menggandeng UNICEF melalui Vital Strategies untuk menyusun rencana aksi pengurangan keracunan timbal," tegasnya. 

Keberhasilan penanganan limbah B3 ini diakui  merupakan hasil kolaborasi dan komitmen berbagai pihak. Termasuk KLHK, Pemerintah Kabupaten Tegal dan masyarakat.

Kategori :