
PEMALANG, diswayjateng.id - Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Pemalang. menyoroti Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD. Melalui pandangan umum fraksinya, banyak hal yang disampaikan, termasuk memberikan saran dan masukan untuk perbaikan.
Diantaranya Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) melalui pandangan umum fraksinya yang disampaikan oleh Casminto, bahwa fraksinya memberikan saran masukan terhadap APBD 2024, untuk catatan pelaksanaan APBD 2025. Antara lain terkait evaluasi pelaksanaan APBD 2024 agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh untuk mengetahui keberhasilan dan kegagalan serta pelajaran yang dapat dipetik.
Selain itu, identifikasi prioritas, yaitu identifikasi prioritas daerah yang perlu ditingkatkan atau diperbaiki dalam APBD 2025 berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD 2024. Kemudian terkait pengalokasian anggaran FPPP berharap agar lebih efektif, yaitu untuk memastikan pengalokasian anggaran dalam APBD 2025 agar efektif dan efisien untuk mencapai tujuan dan prioritas daerah. Termasuk peningkatan transparansi yaitu dalam pelaksanaan APBD 2025 dengan menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Sedangkan soal pengawasan dan evaluasi, FPPP meminta agar dibuatkan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang efektif. Untuk memantau kemajuan pelaksanaan APBD 2025 dan melakukan perbaikan jika diperlukan,"katanya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Minta Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Kampanye LGBT
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Rapat Paripurna
Fraksi Partai Gerinda yang disampaikan oleh Ida Mulyani selaku juru bicaranya, dalam pandangan umum fraksinya banyak memberikan pertanyaan.
Menurutnya, Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra ingin mengajukan beberapa pertanyaan maupun saran baik yang berkaitan dengan masalah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024 maupun segala kebijakan lain yang ada di Kabupaten Pemalang.
Diantaranya soal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK beberapa waktu yang lalu, Fraksi Partai Gerindra memberikan apresiasi yang positif kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang. Karena Kabupaten Pemalang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Untuk itu, Fraksi Partai Gerinda mendorong agar di tahun yang akan datang Pemerintah Daerah dapat bekerja lebih keras lagi agar bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian tersebut.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Setujui Raperda Tahap I Tahun 2025
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang Dihujani Interupsi
Mengenai SILPA tahun 2023 dilaporkan sebesar Rp144,470 miliar. SILPA ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu Rp160,944 miliar. Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan apakah masih tingginya SILPA terjadi dikarenakan adanya efisiensi, apa karena perencanaan program kerja yang kurang bagus atau apa karena program pemerintah daerah yang mengesampingkan skala prioritas.
Sebagai contoh bidang ketahanan pangan, infrastruktur dan pendidikan yang masih banyak membutuhkan anggaran. Fraksi Partai Gerinda minta? penjelasan. Pada pos pendapatan daerah Kabupaten Pemalang pada tahun 2024 sebanyak Rp2,755 triliun masih mengandalkan pendapatan transfer baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi sebanyak Rp 2,362 triliun.
"Sedangkan pendapatan asli daerah kita hanya Rp402,958 miliar. Mohon dijelaskan mengenai hal tersebut? Dan langkah apa yang akan dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Pemalang?,"tandasnya.