
“Kami sudah menyiapkan bukti kuat, termasuk waktu, durasi, dan kata-kata yang digunakan. Semua disusun secara rinci,” tambahnya.
Sementara itu, Muhammad Taufiq saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat menyatakan tidak akan memberikan tanggapan.
“Saya advokat profesional, tidak perlu menanggapi yang menyangkut pribadi saya,” tulisnya singkat.
Pihak Polresta Solo menyatakan, setelah seluruh saksi pelapor diperiksa, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak terlapor dan saksi dari pihaknya.
“Setiap pihak akan diberi kesempatan menyampaikan argumen dan alat bukti secara proporsional,” kata Kasat Reskrim.
Asri menegaskan, dirinya siap menghadirkan lebih banyak saksi apabila diperlukan dan berharap laporan ini diproses secara objektif.
“Kami berharap laporan ini menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara hukum agar tidak menjadi preseden buruk dalam penggunaan media sosial,” pungkasnya.