PEKALONGAN, diswayjateng.id - Seorang bayi perempuan baru lahir ditemukan dalam kondisi tali pusar dan ari-ari masih menempel di Desa Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Peristiwa itu terjadi pada Senin 2 Juni 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.
Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Nurasih saat hendak membuka warung angkringannya.
“Bayi yang diperkirakan berusia kurang dari satu hari itu ditemukan oleh Nurasih di dalam warungnya yang terletak di pinggir Jalan Raya Karangdadap,” jelasnya.
Ipda Warsito menyatakan, bayi itu dibungkus dengan kain jarik dan diletakkan di atas tumpukan tikar.
BACA JUGA:Make Up Artist Jadi Senjata Baru Gen Z Pekalongan Hadapi Pengangguran
BACA JUGA:Dinamika Haji Furoda 2025, Wakil Bupati Pekalongan Imbau Gunakan Kuota Resmi Pemerintah
“Hingga kini, identitas orang tua bayi belum diketahui, dan diduga mereka adalah pihak yang membuang anak tersebut,” tambahnya.
Setelah menerima laporan, petugas polisi segera mengevakuasi bayi tersebut dan membawanya ke Puskesmas Karangdadap untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.