JEPARA, diswayjateng.id- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) salah satu pilar memperkuat pembangunan desa mandiri dan berkelanjutan. Bukan hanya sebagai lembaga ekonomi desa, BUMDES juga sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat.
Dengan peran itu, maka keberadaan BUMDes lebih aktif menggerakkan perekonomian masyarakat desa. Harapan itu disampaikan Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, saat membuka Temu Mitra BUMDes se-Kabupaten Jepara di Mutia View Jepara, Rabu (28/5/2025).
Wabup Hajar juga meminta pengurus BUMDes di Jepara, untuk memahami regulasi terbaru yang mengatur peran dan ruang gerak mereka. Yakni Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang penyertaan modal BUMDes.
Selain itu, kata Hajar, BUMDes juga harus memahami Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025, terkait peran BUMDes mendukung ketahanan pangan.
“Regulasi ini menggarisbawahi pentingnya peran BUMDes mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” terang Hajar.
Kegiatan temu mitra BUMDes kali ini sejalan dengan visi kepemimpinan Bupati Witiarso dan Wabup Hajar. Yakni mewujudkan Jepara Mulus dalam artian Makmur, Unggul, Lestari dan Religius.
Salah satu program unggulan yang tengah dijalankan mendukung visi tersebut adalah Bupati Ngantor di Desa. Hingga saat ini telah dilaksanakan di tujuh desa di Kabupaten Jepara.
“Program ini tidak hanya untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, tetapi mempercepat pembangunan desa yang lebih partisipatif dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Kegiatan ini diikuti para pengelola BUMDes dari seluruh kecamatan di Kabupaten Jepara. Serta menghadirkan narasumber dari instansi terkait dan pelaku usaha yang telah sukses mengembangkan unit usaha desa.