KUDUS, diswayjateng.id- Bea Cukai Kudus menyelenggarakan Apresiasi Beceku 2025 yang difokuskan kepada kontribusi para mitra mereka sepanjang tahun 2024 lalu. Yakni dari pengguna jasa, pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum sepanjang Tahun 2024.
Dari dukungan sejumlah mitra kerja itu, Bea Cukai Kudus bisa mencapai target penerimaan negara. Selain itu, bisa melakukan penegakan hukum di bidang cukai sepanjang tahun 2024.
Mengusung tema “Lebih Dekat Lebih Bermakna”, agenda Apresiasi Beceku diselenggarakan secara daring melalui kanal Youtube Bea Cukai Kudus.
Selanjutnya, penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti kepada pemenang kategori melalui kegiatan Customs Visits Customer (CVC).
Dokumentasi kegiatan CVC itu kemudian dirangkai dan ditayangkan, untuk mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD tahun 2025.
“Tema ini kami pilih sebagai komitmen mempererat komunikasi, memperdalam kolaborasi dan menghadirkan pelayanan Bea Cukai Kudus yang cepat, perhatian dan penuh makna bagi setiap mitra”, ujar Lenni Ika Wahyudiasti.
Lenni menyebut, realisasi penerimaan Bea Cukai Kudus sebesar Rp 43,09 triliun atau 100,58% dari target tahun 2024. Apresiasi tahun ini diberikan kepada perusahaan rokok, perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, UMKM penerima fasilitas KITE IKM.
Tak ketinggalan juga dianugerahkan kepada sejumlah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum yang telah lolos penilaian dari 11 kategori.
“Apresiasi ini sebagai motivasi bagi kita untuk tumbuh bersama. Dengan semangat lebih dekat dan lebih bermakna, mari bersama membangun komunikasi dan kolaborasi yang lebih efektif,” pinta Lenny.
Mari kita jadikan setiap tantangan sebagai peluang untuk bertransformasi menuju masa depan yang lebih gemilang.” imbuhnya.
Sejumlah penerima Apresiasi Beceku 2025 antara lain PT Djarum, PT Nojorono Tobacco International, PT Sukun Wartono Indonesia, PT Hwaseung Indonesia (HWI) Jepara dan PT Kanjeng Kencana.
Penghargaa serupa juga diberikan kepada PT Transentra Tobacco, PT Wikatama Indah Sigaret, PT Buah Cengkeh, PT Urecel Indonesia, PT Kudos Istana Furniture.
Selanjutnya penghargaan kepada Pemkab Jepara, Pemkab Blora, Polres Kudus, Pengadilan Negeri Kudus, Kejaksaan Negeri Kudus, Rumah Tahanan Negara Kudus dan Subdenpom IV/3-2 Pati.