Tuntutan mereka antara lain kenaikan upah buruh di Jawa Tengah, penghapusan sistem outsourcing, serta revisi UU Cipta Kerja sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
BACA JUGA:May Day 2025, Ribuan Buruh Demak Jalan Sehat dan Orasi Sampaikan Aspirasi
BACA JUGA:Harmonis, Kapolres Semarang dan Forkopimda Kabupaten Semarang Berbaur di May Day
Aspirasi tersebut telah diterima langsung oleh Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.
Namun menjelang pukul 18.00 WIB, atau akhir batas waktu penyampaian pendapat di muka umum sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998, kelompok mahasiswa dan Anarko mulai memicu tindakan anarkis